Demi Kebaikan Bersama, MUI Jabar Imbau Masyarakat Patuhi Larangan Mudik Lebaran
Jum'at, 26 Maret 2021 - 16:47 WIB
loading...
A
A
A
Apalagi, kata Rafani, mudik bukanlah sebuah kewajiban karena bersilaturahmi dengan keluarga bisa dilakukan kapan saja. "Mudik ini kan bukan wajib dan sunah ya, ini kan untuk mempererat silaturahmi. Kapan saja silaturahmi itu dianjurkan," ucapnya.
Oleh karenanya, Rafani berharap, masyarakat Jabar mematuhi larangan tersebut dengan tidak melakukan mudik Lebaran tahun ini. "Kalau sudah resmi dilarang pemerintah, sebaiknya masyarakat mengikuti aturan pemerintah," tandasnya
Diketahui, pemerintah memutuskan meniadakan mudik Lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat Indonesia. "Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Menurutnya, larangan mudik tersebut, salah satunya bertujuan untuk mendukung program vaksinasi COVID-19 yang kini tengah digencarkan oleh pemerintah. "Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," katanya.
Oleh karenanya, Rafani berharap, masyarakat Jabar mematuhi larangan tersebut dengan tidak melakukan mudik Lebaran tahun ini. "Kalau sudah resmi dilarang pemerintah, sebaiknya masyarakat mengikuti aturan pemerintah," tandasnya
Diketahui, pemerintah memutuskan meniadakan mudik Lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat Indonesia. "Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Menurutnya, larangan mudik tersebut, salah satunya bertujuan untuk mendukung program vaksinasi COVID-19 yang kini tengah digencarkan oleh pemerintah. "Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," katanya.
(shf)
Lihat Juga :