Demi Kebaikan Bersama, MUI Jabar Imbau Masyarakat Patuhi Larangan Mudik Lebaran

Jum'at, 26 Maret 2021 - 16:47 WIB
loading...
Demi Kebaikan Bersama, MUI Jabar Imbau Masyarakat Patuhi Larangan Mudik Lebaran
MUI Jabar mengimbau masyarakat mematuhi larangan mudik Lebaran 2021 yang telah diputuskan oleh pemerintah. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengimbau masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah yang akhirnya melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2021.

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik, DPR: Jangan Kayak Tahun Lalu Pulang Kampung Boleh

Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Afyar menuturkan, imbauan tersebut disampaikan pihaknya demi kebaikan bersama. Menurutnya, pemerintah tentu memiliki alasan hingga akhirnya mengeluarkan kebijakan tersebut.

Baca juga: Ini Kelompok yang Diperbolehkan Mudik Lebaran

"Pemerintah menetapkan kebijakan seperti itu kan demi kemaslahatan, demi kebaikan bersama," ungkap Rafani, Jumat (26/3/2021).

Rafani menyebut, kebijakan pemerintah tersebut tak lepas dari kondisi pandemi COVID-19 yang masih mengancam kesehatan masyarakat. Pemerintah, menurut dia, tak ingin aktivitas mudik memicu tingginya angka kasus COVID-19.

"Jadi kita tahu kalau tidak terkendali, kerumunan tidak terkendali, kemungkinan mewabahnya kembali virus kan sangat besar. Keadaan hari ini kan sudah lumayan yah, sudah landai ya, jadi ini harus dipelihara," tuturnya.

Apalagi, kata Rafani, mudik bukanlah sebuah kewajiban karena bersilaturahmi dengan keluarga bisa dilakukan kapan saja. "Mudik ini kan bukan wajib dan sunah ya, ini kan untuk mempererat silaturahmi. Kapan saja silaturahmi itu dianjurkan," ucapnya.

Oleh karenanya, Rafani berharap, masyarakat Jabar mematuhi larangan tersebut dengan tidak melakukan mudik Lebaran tahun ini. "Kalau sudah resmi dilarang pemerintah, sebaiknya masyarakat mengikuti aturan pemerintah," tandasnya

Diketahui, pemerintah memutuskan meniadakan mudik Lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat Indonesia. "Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Menurutnya, larangan mudik tersebut, salah satunya bertujuan untuk mendukung program vaksinasi COVID-19 yang kini tengah digencarkan oleh pemerintah. "Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," katanya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1006 seconds (0.1#10.140)