Gugus Tugas dan Kemenkes Disarankan Proaktif Terapkan PSBB

Sabtu, 18 April 2020 - 16:48 WIB
loading...
Gugus Tugas dan Kemenkes...
Anggota Komisi X DPR, Putra Nababan menyatakan saat ini garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di Indonesia ada di pundak Gugus Tugas yang diketuai Kepala BNPB, Doni Monardo dan Kemenkes. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Putra Nababan menyatakan saat ini garda terdepan dalam penanganan virus Corona atau Covid-19 di Indonesia ada di pundak Gugus Tugas yang diketuai Kepala BNPB, Doni Monardo dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Untuk itu, Putra mengatakan ketika pemerintah telah menetapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan direspons sejumlah daerah dengan mengajukan izin, maka dua instansi yang telah dipercaya pemerintah itu harus 'menjemput bola' apakah akan menggunakan izin itu atau tidak.

"Jemput bola kalau kita liat pengalaman di Wuhan itu kan mereka melakukan trakcingnya kan sangat cepat sekali dari pihak-pihak yang dinyatakan positif Corona atau mungkin yang sudah meninggal," ujar Putra saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (18/04/2020).

Politikus PDIP itu mengungkapkan tracking yang dilakukan di Wuhan sangat cepat sekali. Misalnya, kata dia, orang-orang yang diduga pernah bersinggungan atau berinteraksi dengan orang yang diduga terinfeksi virus ini langsung dilakukan penanganan dan pengawasan.

"Nah tracking ini seharusnya dilakukan pada masa PSBB ini kan. Ketika kita mengacu kepada wuhan kan PSBB nya mereka langsung lakukan kegiatan tracking, tracking dengan cepat. Karena (saat ini) masyarakat di rumah, carinya lebih gampang," jelasnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, BPNB dan Kemenkes yang telah ditunjuk menjadi garda terdepan penanganan Corona agar menjemput bola. Wakil rakyat yang juga mantan jurnalis ini percaya jika jemput bola dengan cara tracking dilakukan secara cepat maka penerapan PSBB yang sudah berlaku di sejumlah daerah dapat dipantau hasilnya secara akurat.

Putra mengatakan kebijakan tracking terhadap warga di tengah pandemi ini sangat penting. Mengingat, anjuran sosial distancing-phsiycal distancing sampai daerah yang menerapkan PSBB akan berdampak terhadap kehidupan ekonomi sosial di masyarakat.

Dia melihat banyak karyawan yang dirumahkan karena perusahaan tak mendapatkan pemasukan. Termasuk tak sedikit pula pula tenaga-tenaga honorer dan pekerja di sektor informal yang kehilangan pekerjaannya. Sementara, kehidupan masyarakat ini tetap harus ditanggung oleh pemerintah.

Persoalannya, kata Putra, sampai kapan pemerintah sanggup menanggung kehidupan mereka. "Nah cara tahu gimana, ya bisa diketahui oleh BNPB dan tim kesehatan dalam bekerja. Iya dong ini kan enggak boleh jadi lingkaran setan, enggak boleh jadi benang kusut," ucapnya.

"Jadi kita PSBB mau sampe kapan? Oke sosial distancing, sosial disctancing ini kan pencegahan mandiri oleh masyarakat. Tapi untuk mempercepat itu seperti apa pengobatannya, artinya perlu ada langkah proaktif, itu yang saya maksud jemput bola," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2707 seconds (0.1#10.140)