Aset Rumah dan Mobil Miliaran Tak Dikembalikan, Rizky Febian Polisikan Ayah Tirinya Teddy Pardiyana
loading...
A
A
A
BANDUNG - Penyanyi Rizky Febian akhirnya melaporkan suami mendiang ibunya , Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat terkait dugaan penggelapan aset berupa sejumlah properti hingga mobil.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago. Menurut dia, anak sulung komedian Sule itu membuat laporan polisi di Polda Jabar pada Sabtu, (20/3/2021) lalu.
"Memang benar ada laporan. Dilaporkan hari Sabtu kemarin," ungkap Erdi, Kamis (25/3/2021).
Erdi melanjutkan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar tengah mempelajari terlebih dahulu laporan itu.
"Jadi sekarang dipelajari dulu nanti baru akan diklarifikasi dengan orang-orangnya," katanya.
Pelaporan polisi yang dilakukan Rizky Febian sendiri dipicu sikap Teddy yang tak kunjung mengembalikan aset yang dipersoalkan.
Dalam pertemuannya dengan Teddy, Rizky Febian dan kuasa hukumnya sudah memberikan batas waktu dan kelonggaran. Akan tetapi, Teddy tetap tidak menepati janjinya.
Ada 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang belum dikembalikan oleh Teddy, yakni rumah dan sertifikat ruko di Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung; rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, Kabupaten Bandung; uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah, Cileunyi, Kabupaten Bandung senilai Rp1,5 miliar, dan uang penjualan mobil sebesar Rp120 juta.
Selain itu, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Kabupaten Bandung dan Ciamis; toko material di Banjaran dan Majalaya, Kabupaten Bandung; tanah di Pangalengan, Kabupaten Bamdung; usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung; serta perhiasan senilai Rp2 miliar.
Penyanyi Rizky Febian akhirnya mempolisikan suami mendiang ibunya, Teddy Pardiana ke Polda Jabar. Foto/Istimewa
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago. Menurut dia, anak sulung komedian Sule itu membuat laporan polisi di Polda Jabar pada Sabtu, (20/3/2021) lalu.
"Memang benar ada laporan. Dilaporkan hari Sabtu kemarin," ungkap Erdi, Kamis (25/3/2021).
Baca Juga
Erdi melanjutkan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar tengah mempelajari terlebih dahulu laporan itu.
"Jadi sekarang dipelajari dulu nanti baru akan diklarifikasi dengan orang-orangnya," katanya.
Pelaporan polisi yang dilakukan Rizky Febian sendiri dipicu sikap Teddy yang tak kunjung mengembalikan aset yang dipersoalkan.
Dalam pertemuannya dengan Teddy, Rizky Febian dan kuasa hukumnya sudah memberikan batas waktu dan kelonggaran. Akan tetapi, Teddy tetap tidak menepati janjinya.
Ada 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang belum dikembalikan oleh Teddy, yakni rumah dan sertifikat ruko di Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung; rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, Kabupaten Bandung; uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah, Cileunyi, Kabupaten Bandung senilai Rp1,5 miliar, dan uang penjualan mobil sebesar Rp120 juta.
Selain itu, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Kabupaten Bandung dan Ciamis; toko material di Banjaran dan Majalaya, Kabupaten Bandung; tanah di Pangalengan, Kabupaten Bamdung; usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung; serta perhiasan senilai Rp2 miliar.
Penyanyi Rizky Febian akhirnya mempolisikan suami mendiang ibunya, Teddy Pardiana ke Polda Jabar. Foto/Istimewa
(sms)