Beraksi di Maros, 2 Pelaku Pencurian Motor Dibekuk di Makassar

Rabu, 24 Maret 2021 - 16:42 WIB
loading...
Beraksi di Maros, 2...
Wahyu (19) dan Gilang (19) berhasil dibekuk polisi setelah kabur dari pengejaran saat melakukan aksi pencurian sepeda motor. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAKASSAR - Tim Jatanras Polres Maros membekuk dua terduga pelaku pencurian sepeda motor di BTN Pepabri, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Keduanya Muhammad Wahyudi alias Wahyu (19) dan Gilang (19).

Kapolres Maros , AKBP Musa Tampubolon menyampaikan, penangkapan keduanya berawal dari aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan di wilayah hukum Polres Maros .



Saat itu, keduanya mencoba mencuri sepeda motor merk N-Max warna putih dengan nomor polisi DD 4840 TY, yang terparkir di pinggir jalan tanpa terkunci setang. Keduanya membawa kabur motor tersebut dengan cara didorong.

Namun, aksi mereka dicurigai petugas yang saat itu berada di sekitar lokasi kejadian. Petugas lalu melakukan pengejaran. Sayangnya, keduanya berhasil kabur, sementara barang bukti ditinggalkan di pinggir jalan.



Kapolres mengatakan, meski sempat kabur, namun setelah dilakukan koordinasi dengan polsek terkait, akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan. "Kedua pelaku curanmor berhasil diamankan di Makassar setelah diketahui berada di rumahnya," sebut Kapolres.

Menurut Kapolres , dari hasil pemeriksaan Gilang diketahui sudah empat kali melakukan aksi pencurian sepeda motor , sementara Wahyu telah dua kali berhasil menggasak motor di wilayah Kabupaten Maros.



Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor merk Yamaha N-Max dan motor Honda Scoopy.

Kedua pelaku saat ini mendekam di ruang tahanan Polres Maros guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4295 seconds (0.1#10.140)