Kepergok Curi Motor, Pria di Malang Babak Belur Dihajar Massa
loading...
A
A
A
MALANG - Hasanuddin (38), seorang pria asal Wajak, Kabupaten Malang babak belur dihajar massa setelah kepergok mencuri sepeda motor. Peristiwa itu terjadi di sebuah perkampungan padat penduduk di Jalan Gatot Subroto Gang II RT 3 RW 1 Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, pelaku Hasanuddin ini awalnya berjalan di sebuah perkampungan padat Jalan Gatot Subroto Gang II RT 3 RW 1 Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, pada Rabu pagi (6/3/2024) sekitar pukul 08.15 WIB. Sesampainya di depan rumah korban Achmad Riduan (47) di Gang II Jalan Gatot Subroto Nomor 635, ada sebuah kunci sepeda motor tergeletak di atas meja.
"Saat itu posisi rumah pintunya tidak terkunci. Pelaku ini melihat ada kunci motor tergeletak di atas meja, karena ada kesempatan pelaku masuk ke rumah tersebut," ucap Yudi Risdiyanto, dikonfirmasi pada Jumat pagi (8/3/2024).
Setelah masuk, pelaku lantas mengambil kunci sepeda motor itu dan memasukkan ke sebuah motor yang terparkir di depan rumah korban. Ternyata kunci motor itu memang sesuai, sehingga membuat pelaku langsung menyalakan motor dan berniat membawa kabur sepeda motor milik Riduan.
Tapi sayang saat mesin motor dinyalakan, tetangga korban ternyata tahu bahwa yang menyalakan sepeda motor bukanlah Riduan, atau anggota keluarganya, hingga langsung berteriak maling.
Teriakan itu langsung mengundang warga berdatangan dan segera menangkap tersangka. Nahasnya, Hasanuddin harus menerima beberapa bogem mentah dari massa, yang terlanjur datang.
"Kami yang menerima informasi dari warga langsung datang dan mengamankan tersangka. Pelaku langsung dibawa oleh Sabhara Polresta Malang Kota," ungkap dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. "Tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polresta Malang Kota dan barang bukti sepeda motor korban juga sudah diamankan," tukasnya.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, pelaku Hasanuddin ini awalnya berjalan di sebuah perkampungan padat Jalan Gatot Subroto Gang II RT 3 RW 1 Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, pada Rabu pagi (6/3/2024) sekitar pukul 08.15 WIB. Sesampainya di depan rumah korban Achmad Riduan (47) di Gang II Jalan Gatot Subroto Nomor 635, ada sebuah kunci sepeda motor tergeletak di atas meja.
"Saat itu posisi rumah pintunya tidak terkunci. Pelaku ini melihat ada kunci motor tergeletak di atas meja, karena ada kesempatan pelaku masuk ke rumah tersebut," ucap Yudi Risdiyanto, dikonfirmasi pada Jumat pagi (8/3/2024).
Setelah masuk, pelaku lantas mengambil kunci sepeda motor itu dan memasukkan ke sebuah motor yang terparkir di depan rumah korban. Ternyata kunci motor itu memang sesuai, sehingga membuat pelaku langsung menyalakan motor dan berniat membawa kabur sepeda motor milik Riduan.
Tapi sayang saat mesin motor dinyalakan, tetangga korban ternyata tahu bahwa yang menyalakan sepeda motor bukanlah Riduan, atau anggota keluarganya, hingga langsung berteriak maling.
Teriakan itu langsung mengundang warga berdatangan dan segera menangkap tersangka. Nahasnya, Hasanuddin harus menerima beberapa bogem mentah dari massa, yang terlanjur datang.
"Kami yang menerima informasi dari warga langsung datang dan mengamankan tersangka. Pelaku langsung dibawa oleh Sabhara Polresta Malang Kota," ungkap dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. "Tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polresta Malang Kota dan barang bukti sepeda motor korban juga sudah diamankan," tukasnya.
(hri)