Berkas Tersangka Wawali Kota Bima Dipingpong, Pelapor Minta Kejari Dicopot

Rabu, 24 Maret 2021 - 05:30 WIB
loading...
A A A
Dari informasi yang didapat oleh awak media, Kejaksaan Negeri Bima meminta penyidik, melalui pesan lisannya tanpa menggunakan nota kesepahaman, untuk menambah Undang-Undang Pelayaran, selain pasal 109 Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibuslaw), atas perubahan pasal 109 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yang sebelumnya telah ditetapkan.

"Benar, berkas tersangka Wakil Wali Kota, Feri Sofiyan, saat ini berada di meja penyidik Tipiter. Terkait syarat formil material yang belum lengkap, akan kami coba lihat kembali seperti yang disyarankan oleh Kejaksaan," ucap Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M. Rayendra Rizkila Abadi Putra, Senin sore.

Meski berkas tersangka bak pimpong, namun sejak pertama diturunkan, pihak penyidik Polres setempat tetap mempertahankan pendiriannya untuk tidak menambah pasal lainnya selain pasal yang berkaitan dengan kasus yang terjadi. Kasus yang tengah viral ini pun ditanggapi pelapor, bahwa ada pihak yang tengah berupaya meloloskan Wakil Wali Kota Bima sebagai tersangka dari jeratan hukum.

Menurut pelapor yang meminta namanya dirahasiakan, sangat meragukan upaya keseriusan pihak Kejaksaan Negeri Bima dalam menuntas kasus Feri Sofiyan. Dinilainya, Kejari Bima tak berkutik ketika ada pejabat yang dilaporkan.

"Jika demikian, maka saya meminta Kejati NTB untuk mencopot Kejari Bima. Karena, semua kasus pejabat yang telah dilaporkan tak satu pun diantaranya dapat dituntaskan. Terlebih lagi, kasus Wakil Wali Kota Bima yang begitu viral dan trendi topik di media sosial saat ini," tegas Pelapor, saat memberikan diwawancarai Selasa (23/03/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Rekomendasi
Masalah Kualitas dan...
Masalah Kualitas dan Krisis Internal Hambat Ambisi Ekspor Senjata China
10 Pemain Paling Mengecewakan...
10 Pemain Paling Mengecewakan di Piala Dunia 2026: Dari Ronaldo hingga Neymar Jr
Ndarboy Genk Bingung,...
Ndarboy Genk Bingung, Lagu Kicau Mania Viral karena Konten Kucing dan Motor
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved