Jagal Kayu Gentayangan, Tokoh Pemuda Aru Desak Tim Pemberantas Illegal Logging

Selasa, 23 Maret 2021 - 17:20 WIB
loading...
Jagal Kayu Gentayangan,...
Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra mengamankan pelaku illegal logging di Tanjung Perak, Surabaya. Foto/Ist
A A A
SURABAYA - Jagal kayu terus bergentayangan di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra baru-baru ini mengamankan pelaku illegal logging di Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga: Polri Tetapkan Bos dan Korporasi Tersangka Kasus Illegal Logging di Kalteng

Petugas juga menyita barang bukti sebanyak 4.832 batang (77,3086 m3) dan 4.483 batang (134,7062 m3) kayu merbau yang diangkut menggunakan kapal KM Darlin Isabel dan KM Asia Ship.

Baca juga: Bareskrim Polri Bongkar Kasus Illegal Logging di Kalteng

Kasus illegal logging tersebut membuat para pemuda Aru merasa miris. Tokoh Pemuda Aru, Mesak Paidjala mengatakan bahwa kasus serupa tidak sekali ini saja. Ironisnya, meski telah terjadi berulang kali, penanganan dari hulu sampai ke hilir tidak berjalan secara maksimal.

"Artinya dalam pengawasannya juga masih sangat kurang," katanya, Selasa (23/3/2021). Echa, sapaan akrab Mesak Paidjala menyebut, perdagangan kayu ilegal dari Kepulauan Aru hampir tiap tahun terjadi secara besar-besaran. Ia menduga aksi ini memiliki jaringan kuat sehingga mempersulit penindakan hukum.

Pemuda asli Desa Benjina, Kepulauan Aru ini juga mengusulkan agar pemerintah daerah setempat membentuk tim khusus (Timsus) dalam mengatasi permasalahan illegal logging tersebut.

Hal itu semata-mata untuk melindungi hutan demi keberlangsungan hidup masyarakat Aru sendiri. Apalagi, kata Echa, Kepulauan Aru rata-rata didominasi oleh lautan. Ketika banyak orang tidak bertanggungjawab menebang habis isi hutan, maka turut berdampak pada ekosistem.

"Kami berharap ada pembentukan tim khusus di Pemkab Kepulauan Aru melibatkan lintas sektor untuk benar-benar mengawasi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kepulauan Aru agar membatasi terjadinya illegal logging," tegasnya.

Kendati saat ini kewenangan kehutanan berada di tangan pemerintah provinsi, pemuda Aru ini menilai pemerintah daerah juga mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan baik dari legislatif maupun eksekutif. Sebab, banyak hutan di Kepulauan Aru telah dibabat habis. Kualitas kayu nomor satu dibawa ke luar pulau dan bukan konsumsi daerah. Nilai jual kayu ini memang cukup fantastis.

Sepanjang 3-4 tahun terakhir, balai kehutanan di Surabaya bahkan menangani tiga kali kasus perdagangan kayu ilegal dari Kepulauan Aru dengan volume yang besar. "Oleh karena itu kami menyoroti betul pemerintah daerah, baik itu provinsi maupun kabupaten untuk segera membentuk tim dan juga kami mendorong pemerintah pusat untuk segera mengusut tuntas illegal logging yang terjadi di Kepulauan Aru," imbuhnya.

Alumni Univeristas Dr Soetomo Surabaya ini juga berharap, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo hal-hal seperti ini bisa diminimalisir dan paling tidak bisa dikurangi bahkan tidak ada. Selain pemerintah, ia juga mendorong masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengawasan. Khususnya mereka yang terlibat dalam lembaga masyarakat adat. Karena illegal logging di Kepulauan Aru adalah masalah besar yang perlu diselesaikan bersama.

Kata dia, masyarakat adat memang memiliki Undang-undang sendiri dan diakui negara. Akan tetapi mereka kerap ditakuti oleh perusahaan-perusahaan penebang kayu. Sedangkan pengawasan dari pemerintah dinilai masih rendah.

"Kalau pengawasannya bagus, saya pikir tidak ada praktik seperti ini yang terjadi dan ini sudah berulang kali," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa M5,2 Guncang Maluku...
Gempa M5,2 Guncang Maluku Sore Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa M5,1 Guncang Timur...
Gempa M5,1 Guncang Timur Laut Maluku
DPRD Maluku Minta Warga...
DPRD Maluku Minta Warga Kota Tual Jaga Kondusivitas Usai Bentrokan di Fidatan
Gempa M5,7 Guncang Tanimbar,...
Gempa M5,7 Guncang Tanimbar, Tidak Berpotensi Tsunami
65.000 Pohon di Jakarta...
65.000 Pohon di Jakarta Sudah Dirapihin
Gempa M5,4 Guncang Laut...
Gempa M5,4 Guncang Laut Banda Maluku, Kedalaman 86 Km
Kuasa Hukum PPP Maluku...
Kuasa Hukum PPP Maluku Anggap Tim Sengketa Internal DPP Tak Punya Legitimasi Hukum
Hinca Usulkan Maluku...
Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
Mensesneg Pastikan Dalami...
Mensesneg Pastikan Dalami Dugaan Penebangan Hutan Picu Banjir di Guci Tegal
Rekomendasi
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Indonesia Perkuat Regenerasi...
Indonesia Perkuat Regenerasi Atlet demi Kuasai Panggung MMA Asia
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Berita Terkini
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved