Jagal Kayu Gentayangan, Tokoh Pemuda Aru Desak Tim Pemberantas Illegal Logging
Selasa, 23 Maret 2021 - 17:20 WIB
loading...
A
A
A
"Artinya dalam pengawasannya juga masih sangat kurang," katanya, Selasa (23/3/2021). Echa, sapaan akrab Mesak Paidjala menyebut, perdagangan kayu ilegal dari Kepulauan Aru hampir tiap tahun terjadi secara besar-besaran. Ia menduga aksi ini memiliki jaringan kuat sehingga mempersulit penindakan hukum.
Pemuda asli Desa Benjina, Kepulauan Aru ini juga mengusulkan agar pemerintah daerah setempat membentuk tim khusus (Timsus) dalam mengatasi permasalahan illegal logging tersebut.
Hal itu semata-mata untuk melindungi hutan demi keberlangsungan hidup masyarakat Aru sendiri. Apalagi, kata Echa, Kepulauan Aru rata-rata didominasi oleh lautan. Ketika banyak orang tidak bertanggungjawab menebang habis isi hutan, maka turut berdampak pada ekosistem.
"Kami berharap ada pembentukan tim khusus di Pemkab Kepulauan Aru melibatkan lintas sektor untuk benar-benar mengawasi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kepulauan Aru agar membatasi terjadinya illegal logging," tegasnya.
Kendati saat ini kewenangan kehutanan berada di tangan pemerintah provinsi, pemuda Aru ini menilai pemerintah daerah juga mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan baik dari legislatif maupun eksekutif. Sebab, banyak hutan di Kepulauan Aru telah dibabat habis. Kualitas kayu nomor satu dibawa ke luar pulau dan bukan konsumsi daerah. Nilai jual kayu ini memang cukup fantastis.
Pemuda asli Desa Benjina, Kepulauan Aru ini juga mengusulkan agar pemerintah daerah setempat membentuk tim khusus (Timsus) dalam mengatasi permasalahan illegal logging tersebut.
Hal itu semata-mata untuk melindungi hutan demi keberlangsungan hidup masyarakat Aru sendiri. Apalagi, kata Echa, Kepulauan Aru rata-rata didominasi oleh lautan. Ketika banyak orang tidak bertanggungjawab menebang habis isi hutan, maka turut berdampak pada ekosistem.
"Kami berharap ada pembentukan tim khusus di Pemkab Kepulauan Aru melibatkan lintas sektor untuk benar-benar mengawasi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kepulauan Aru agar membatasi terjadinya illegal logging," tegasnya.
Kendati saat ini kewenangan kehutanan berada di tangan pemerintah provinsi, pemuda Aru ini menilai pemerintah daerah juga mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan baik dari legislatif maupun eksekutif. Sebab, banyak hutan di Kepulauan Aru telah dibabat habis. Kualitas kayu nomor satu dibawa ke luar pulau dan bukan konsumsi daerah. Nilai jual kayu ini memang cukup fantastis.
Lihat Juga :