Jagal Kayu Gentayangan, Tokoh Pemuda Aru Desak Tim Pemberantas Illegal Logging
Selasa, 23 Maret 2021 - 17:20 WIB
loading...
Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra mengamankan pelaku illegal logging di Tanjung Perak, Surabaya. Foto/Ist
A
A
A
SURABAYA - Jagal kayu terus bergentayangan di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra baru-baru ini mengamankan pelaku illegal logging di Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga: Polri Tetapkan Bos dan Korporasi Tersangka Kasus Illegal Logging di Kalteng
Petugas juga menyita barang bukti sebanyak 4.832 batang (77,3086 m3) dan 4.483 batang (134,7062 m3) kayu merbau yang diangkut menggunakan kapal KM Darlin Isabel dan KM Asia Ship.
Baca juga: Bareskrim Polri Bongkar Kasus Illegal Logging di Kalteng
Kasus illegal logging tersebut membuat para pemuda Aru merasa miris. Tokoh Pemuda Aru, Mesak Paidjala mengatakan bahwa kasus serupa tidak sekali ini saja. Ironisnya, meski telah terjadi berulang kali, penanganan dari hulu sampai ke hilir tidak berjalan secara maksimal.
Baca juga: Polri Tetapkan Bos dan Korporasi Tersangka Kasus Illegal Logging di Kalteng
Petugas juga menyita barang bukti sebanyak 4.832 batang (77,3086 m3) dan 4.483 batang (134,7062 m3) kayu merbau yang diangkut menggunakan kapal KM Darlin Isabel dan KM Asia Ship.
Baca juga: Bareskrim Polri Bongkar Kasus Illegal Logging di Kalteng
Kasus illegal logging tersebut membuat para pemuda Aru merasa miris. Tokoh Pemuda Aru, Mesak Paidjala mengatakan bahwa kasus serupa tidak sekali ini saja. Ironisnya, meski telah terjadi berulang kali, penanganan dari hulu sampai ke hilir tidak berjalan secara maksimal.
Lihat Juga :