Bandel, 38 Bule di Bali Terjaring Razia Prokes, 11 Orang Didenda Rp11 Juta
Selasa, 23 Maret 2021 - 14:39 WIB
loading...
Sejumlah bule terjaring razia prokes di Jalan Pantai Batu Bolong, Kuta Utara, Senin (22/3/2021) malam. Foto/Ist
A
A
A
DENPASAR - Sebanyak 38 warga negara asing (WNA) terjaring razia protokol kesehatan (prokes) di Bali. Dari jumlah itu, 11 bule dikenai sanksi denda Rp11 juta.
Baca juga: Duh! 5 Bule Didenda Rp1 Juta Gegara Langgar Prokes, Hanya 2 yang Sanggup Bayar
"Ada 11 WNA yang dikenakan sanksi administratif berupa denda masing-masing Rp1 juta," kata Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Tak Penuhi Unsur Pidana, Polisi Lepas Bule Instruktur "Kelas Orgasme" di Bali
Operasi penegakan prokes itu digelar di Jalan Pantai Batu Bolong, Kuta Utara, Senin (22/3/2021) malam. Kawasan ini menjadi tempat favorit bule yang tinggal di Bali selama pandemi COVID-19.
Baca juga: Duh! 5 Bule Didenda Rp1 Juta Gegara Langgar Prokes, Hanya 2 yang Sanggup Bayar
"Ada 11 WNA yang dikenakan sanksi administratif berupa denda masing-masing Rp1 juta," kata Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Tak Penuhi Unsur Pidana, Polisi Lepas Bule Instruktur "Kelas Orgasme" di Bali
Operasi penegakan prokes itu digelar di Jalan Pantai Batu Bolong, Kuta Utara, Senin (22/3/2021) malam. Kawasan ini menjadi tempat favorit bule yang tinggal di Bali selama pandemi COVID-19.
Lihat Juga :