Pemkot Lindungi Relawan Makassar Recover dengan BPJS Ketenagakerjaan
Selasa, 23 Maret 2021 - 12:56 WIB
loading...
Pemberian santunan di tengah-tengah penandatanganan kerja sama antara Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan . Kerja sama ini untuk memberikan perlindungan kepada relawan dan tenaga kesehatan Makassar recover dalam program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.
Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan "Danny" Pomanto menyampaikan, terdapat 10 ribu orang tim detector, 5 ribu tenaga kesehatan, dan 306 dokter program Makassar recover yang mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini.
Baca juga: Pengadaan Kontainer Kelurahan untuk Penanganan Covid-19 Perlu Dikaji
Wali Kota menjelaskan, pemberian perlindungan lewat BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Makassar sejak periode pertama Danny Pomanto. Saat itu, Pemkot Makassar mengikutsertakan RT/RW dan honorer/non-ASN Makassar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan .
Bahkan di tahun 2018 Pemkot Makassar mendapatkan penghargaan Paritrana, penghargaan tertinggi yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang berprestasi dalam program jaminan sosial Ketenagakerjaan.
Pejabat Sementara Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan , Lubis Latif mengatakan, selama tahun 2020, BPJS Ketenagakerjaan Makassar telah merealisasikan pembayaran manfaat jaminan sosial.
Baca juga: Persiapan Belajar Tatap Muka, Sekolah Tunggu Jadwal Vaksinasi
Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan "Danny" Pomanto menyampaikan, terdapat 10 ribu orang tim detector, 5 ribu tenaga kesehatan, dan 306 dokter program Makassar recover yang mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini.
Baca juga: Pengadaan Kontainer Kelurahan untuk Penanganan Covid-19 Perlu Dikaji
Wali Kota menjelaskan, pemberian perlindungan lewat BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Makassar sejak periode pertama Danny Pomanto. Saat itu, Pemkot Makassar mengikutsertakan RT/RW dan honorer/non-ASN Makassar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan .
Bahkan di tahun 2018 Pemkot Makassar mendapatkan penghargaan Paritrana, penghargaan tertinggi yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang berprestasi dalam program jaminan sosial Ketenagakerjaan.
Pejabat Sementara Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan , Lubis Latif mengatakan, selama tahun 2020, BPJS Ketenagakerjaan Makassar telah merealisasikan pembayaran manfaat jaminan sosial.
Baca juga: Persiapan Belajar Tatap Muka, Sekolah Tunggu Jadwal Vaksinasi
Lihat Juga :