Sengketa Warisan, Freddy Widjaja dan Sinar Mas Group Sepakat Mediasi di PN Jakarta Selatan

Senin, 22 Maret 2021 - 20:06 WIB
loading...
Sengketa Warisan, Freddy...
Sidang sengketa warisan anak-anak keturunan bos pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja senilai Rp737 triliun kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Sidang sengketa warisan anak-anak keturunan bos pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja senilai Rp737 triliun kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021).

Anak Eka Tjipta dari istri Lidia Herawati Rusly, Freddy Widjaja didampingi kuasa hukum Roy Rengga Ondang SH mewakili Fachmi Bachmid menghadiri sidang.
Baca juga: Ikuti Jejak Pemerintah, Sinar Mas Land Tawarkan Berbagai Kemudahan Membeli Properti

Hadir juga dalam persidangan kelima kuasa hukum pihak tergugat, kecuali tergugat pertama Teguh Ganda Widjaja, dia tidak hadir untuk kali kedua.

"Teguh Ganda Widjaja tidak hadir dan belum menunjuk kuasa hukum. Selebihnya lima tergugat yang lain sudah ada kuasa hukumnya. Sidang dilanjutkan mediasi karena hakim sudah 2 kali memberikan kesempatan kepada tergugat pertama," kata Freddy Widjaja, Senin (22/3/2021).

Pihaknya beserta kelima tergugat sepakat sidang dilanjutkan secara mediasi dengan mediator dari hakim PN Jakarta Selatan. "Penggugat dan para tergugat setuju untuk mediasi di PN Jaksel dengan hakim mediator yang ditunjuk oleh ketua majelis hakim," ujarnya.
Baca juga: Terbaru dari Sinar Mas Land, Hunian Unik dengan Kolam Renang Seharga Rp1,3 M
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Rekomendasi
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
Baskara Putra Raih Penghargaan...
Baskara Putra Raih Penghargaan Musik Bergengsi di Jepang Lewat Lagu 'everything u are'
Ayyoub Bouaddi Moncer...
Ayyoub Bouaddi Moncer di Debut Piala Dunia, Gelandang 18 Tahun Maroko Berhasil Redam Brasil
Berita Terkini
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved