Diingat Ya, Sidang Habib Rizieq Besok Masih Digelar secara Virtual
Senin, 22 Maret 2021 - 17:14 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Alex, dalam gelaran sidang, baik dilakukan secara online maupun ofline, terdakwa wajib untuk mengikuti jalannya persidangan. Sebab, apabila terdakwa tidak mengikuti sidang, hal itu dapat merugikan diri sendiri.
"Terdakwa memiliki kewajiban untuk hadir di sidang dan kuasa hukum yang sudah diberikan kuasa, jika tidak hadir sangat merugikan terdakwa," bebernya.
Baca juga: Hakim Bujuk Habib Rizieq yang Terus Tutup Mulut: Kami Beri Habib Waktu untuk Merenung dan Berpikir
Menurut dia, ketidakhadiran terdakwa di ruang persidangan tidak akan mengganggu keputusan hakim untuk menggelar sidang tetap berlangsung. Oleh karena itu, dia meminta agar kuasa hukum dan terdakwa dapat mentaati aturan dalam persidangan.
"Kita tidak ingin berandai-andai, kita lihat besok. Semoga berjalan kondusif dan semua bisa mentaati jalannnya persidangan," ucapnya.
Baca juga: Kerasnya Jaksa dan Kelembutan Hakim saat Menenangkan Habib Rizieq di Persidangan
"Terdakwa memiliki kewajiban untuk hadir di sidang dan kuasa hukum yang sudah diberikan kuasa, jika tidak hadir sangat merugikan terdakwa," bebernya.
Baca juga: Hakim Bujuk Habib Rizieq yang Terus Tutup Mulut: Kami Beri Habib Waktu untuk Merenung dan Berpikir
Menurut dia, ketidakhadiran terdakwa di ruang persidangan tidak akan mengganggu keputusan hakim untuk menggelar sidang tetap berlangsung. Oleh karena itu, dia meminta agar kuasa hukum dan terdakwa dapat mentaati aturan dalam persidangan.
"Kita tidak ingin berandai-andai, kita lihat besok. Semoga berjalan kondusif dan semua bisa mentaati jalannnya persidangan," ucapnya.
Baca juga: Kerasnya Jaksa dan Kelembutan Hakim saat Menenangkan Habib Rizieq di Persidangan
Lihat Juga :