Diingat Ya, Sidang Habib Rizieq Besok Masih Digelar secara Virtual
Senin, 22 Maret 2021 - 17:14 WIB
loading...
Habib Rizieq saat persidangan Jumat (19/3/2021) lalu hanya berdiri di ruang sidang Bareskrim Polri, tanpa berkata sedikit pun. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Sidang kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021) besok. Agenda sidang yakni pembacaan eksepsi atau nota keberatan terdakwa.
Baca juga: Siapkan Eksepsi, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Mengetuk Pintu Langit, Menolak Kezaliman
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, sidang kasus karantina kesehatan yang menjerat Habib Rizieq tetap dilakukan secara online. Pertimbangannya didasari karena situasi masih dalam pandemi Covid-19.
"Besok nomor perkara 211, 222, dan 226 jadwalnya eksepsi dan sidang besok masih tetap vitual," kata Alex di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Aksi Sujud Habib Rizieq saat Ditanya Berkali-kali Hakim di Persidangan
Baca juga: Siapkan Eksepsi, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Mengetuk Pintu Langit, Menolak Kezaliman
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, sidang kasus karantina kesehatan yang menjerat Habib Rizieq tetap dilakukan secara online. Pertimbangannya didasari karena situasi masih dalam pandemi Covid-19.
"Besok nomor perkara 211, 222, dan 226 jadwalnya eksepsi dan sidang besok masih tetap vitual," kata Alex di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Aksi Sujud Habib Rizieq saat Ditanya Berkali-kali Hakim di Persidangan
Lihat Juga :