Bea Cukai Jateng DIY Ajak Pemda Bangun Kawasan Industri Hasil Tembakau

Selasa, 19 Mei 2020 - 19:02 WIB
loading...
Bea Cukai Jateng DIY...
Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah DIY mengajak pemerintah daerah untuk bersama membangun kawasan industry hasil tembakau (KIHT) dalam sosialisasi daring mengenai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.04/2020 pada Kamis, (14/5/2020).
A A A
SEMARANG - Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah DIY mengajak pemerintah daerah untuk bersama membangun kawasan industry hasil tembakau (KIHT) dalam sosialisasi daring mengenai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.04/2020 pada Kamis, (14/5/2020).

Sosialisasi ini diikuti oleh 80 lebih perwakilan pejabat dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Tengah.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, selaku narasumber sosialisasi tersebut menjelaskan KIHT merupakan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri hasil tembakau yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, serta fasilitas penunjang industri hasil tembakau yang disediakan, dikembangkan, dan dikelola, oleh pengusaha KIHT.

“Salah satu tujuan KIHT adalah mengakomodir pelaku usaha rokok yang belum legal menjadi legal,” ujarnya.

Di antara kemudahan yang ditawarkan oleh KIHT antara lain, kemudahan kegiatan berusaha seperti kerja sama di dalam kawasan, kemudahan perizinan seperti pengecualian dari minimum luas kawasan, dan penundaan pembayaran cukai sampai 90 hari sejak pemesanan pita cukai.

Lebih rinci, Nirwala menyampaikan bahwa dari hasil survei rokok ilegal baik oleh UGM dan Bea Cukai pada tahun 2018-2019 memperlihatkan bahwa rokok ilegal bersaing langsung dengan rokok golongan II, bahkan beberapa golongan III, di rentang harga Rp8.000 hingga Rp10.000.

Rokok golongan III merupakan hasil produksi industri kecil menengah (IKM) yang merupakan target dari pendirian KIHT. “Kami mengajak pemerintah daerah untuk bersama membina industri lokal, yang mana merupakan salah satu fungsi penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT),” tambahnya.

Bupati Jepara, Dian Kristiandi, sebagai salah satu peserta sosialisasi mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang menyiapkan lahan. “Ada beberapa warga masyarakat yang bergerak di industri tembakau. Kita sedang mengevaluasi untuk menyiapkan beberapa lahan termasuk regulasinya,” ungkapnya.

Adapun Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Sukoharjo, H. Sukito menyampaikan akan mengkomunikasikan lebih lanjut untuk pengadaan lahan di sekitar pertanian tembakau.

Sementara itu Kakanwil Bea Cukai Jateng DIY Padmoyo Tri Wikanto sangat menghargai sambutan baik dari pemerintah daerah. “Kami sangat berharap KIHT ini dapat diwujudkan, sehingga memberikan dampak baik pada perekonomian daerah, meningkatnya penerimaan negara baik pusat maupun daerah, serta menekan peredaran rokok ilegal,” harap Tri.

Untuk mewujudkan KIHT, Tri mengajak pemerintah daerah untuk berkolaborasi bersama Bea Cukai “Silakan berkoordinasi dengan Kantor Bea Cukai terdekat di daerah Bapak Ibu masing-masing. Kalau ada kendala agar disampaikan dan kami siap membantu untuk mwujudkan KIHT ini,” pungkas Tri.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berikan Fasilitas ATA...
Berikan Fasilitas ATA Carnet, Bea Cukai Dukung Pelaksanaan F1 Powerboat di Danau Toba
Bea Cukai Kuala Langsa...
Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan Komoditi Bawang Merah Ilegal
Bea Cukai Kualanamu...
Bea Cukai Kualanamu Hibahkan 16.000 Masker ke Gugus Tugas Covid-19 Sumut
Bea Cukai Bahas Pengaktifan...
Bea Cukai Bahas Pengaktifan Pelabuhan Malahayati untuk Layani Ekspor Impor
Bea Cukai Teluk Bayur...
Bea Cukai Teluk Bayur Tetap Lakukan Operasi Pasar
Bea Cukai Terima Pengajuan...
Bea Cukai Terima Pengajuan TPS Online PT Angkasa Pura Logistik Yogyakarta
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
Ancam Bekukan Bea Cukai,...
Ancam Bekukan Bea Cukai, Purbaya Beri Waktu Berbenah Satu Tahun
Bea Masuk dan Pajak...
Bea Masuk dan Pajak Impor Barang Kiriman Rp1,7 T di 2024, DJBC: Tak Signifikan, Tapi Bikin Ribet
Rekomendasi
Visa Ditolak AS, Wasit...
Visa Ditolak AS, Wasit Somalia Omar Artan Panen Duit FIFA
Ini Tips Mengatasi Risiko...
Ini Tips Mengatasi Risiko Luka dan Luka Robek di Area Sensitif Akibat Wasir Kronis
Kasus Mobil Listrik...
Kasus Mobil Listrik Meledak Tinggi, Ahli Otomotif Angkat Bicara
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Infografis
Hasil Drawing Babak...
Hasil Drawing Babak 4: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Irak dan Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved