Gubernur Khofifah Launching Pembayaran Uji KIR Non Tunai menggunakan QRIS Bank Jatim
Sabtu, 20 Maret 2021 - 20:35 WIB
loading...
A
A
A
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP). Pengembangan inovasi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Daerah Kapubaten/Kota khususnya di tengah pandemi saat ini.
Kerjasama ini sendiri telah berjalan sejak bulan Februari 2021 dan diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi serta Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Jatim "Saya mengapresiasi kepada Pemkab Tuban dan Bank Jatim dimana saat ini pembayaran Uji KIR bisa menggunakan QRIS," kata Difi.
Baca juga: Gubernur Khofifah Sebut Pedagang Pasar Prioritas Penerima Vaksinasi COVID-19
Dengan adanya kerjasama ini, nasabah dapat dengan mudah melakukan pembayaran Uji KIR baik melalui mobile Bank Jatim ataupun aplikasi mobile fintech lainnya. Sehingga dapat menghemat waktu nasabah. Nasabah dapat melakukan pembayaran Uji KIR menggunakan QRIS Bank Jatim dengan sangat mudah.
Nasabah cukup mengakses website Dishub Kabupaten Tuban dan melakukan pendaftaran Uji KIR untuk mendapatkan kode QRIS. "Selanjutnya, nasabah tinggal membayar tagihan dengan melakukan scan terhadap kode QRIS yang telah diterima oleh nasabah," ujar Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman.
Kerjasama ini sendiri telah berjalan sejak bulan Februari 2021 dan diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi serta Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Jatim "Saya mengapresiasi kepada Pemkab Tuban dan Bank Jatim dimana saat ini pembayaran Uji KIR bisa menggunakan QRIS," kata Difi.
Baca juga: Gubernur Khofifah Sebut Pedagang Pasar Prioritas Penerima Vaksinasi COVID-19
Dengan adanya kerjasama ini, nasabah dapat dengan mudah melakukan pembayaran Uji KIR baik melalui mobile Bank Jatim ataupun aplikasi mobile fintech lainnya. Sehingga dapat menghemat waktu nasabah. Nasabah dapat melakukan pembayaran Uji KIR menggunakan QRIS Bank Jatim dengan sangat mudah.
Nasabah cukup mengakses website Dishub Kabupaten Tuban dan melakukan pendaftaran Uji KIR untuk mendapatkan kode QRIS. "Selanjutnya, nasabah tinggal membayar tagihan dengan melakukan scan terhadap kode QRIS yang telah diterima oleh nasabah," ujar Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman.
(msd)
Lihat Juga :