Gubernur Khofifah Launching Pembayaran Uji KIR Non Tunai menggunakan QRIS Bank Jatim

Sabtu, 20 Maret 2021 - 20:35 WIB
loading...
Gubernur Khofifah Launching Pembayaran Uji KIR Non Tunai menggunakan QRIS Bank Jatim
Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, Kepala Perwakilan BI Jatim, Difi Ahmad Johansyah dan Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman melakukan Launching pembayaran uji KIR non tunai menggunakan QRIS Bank Jatim
A A A
TUBAN - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban mempermudah pembayaran uji kelayakan kendaraan niaga atau Uji KIR.

Bertempat di Pendopo Krida Manunggal Kabupaten Tuban, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama dengan Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah dan Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman melakukan Launching pembayaran uji KIR non tunai menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Bank Jatim (20/3/2021).

Baca juga: Dorong Transaksi Digital, Bank Indonesia-Pemkab Tuban Bentuk TP2DD

Dengan adanya inovasi tersebut, pembayaran Uji KIR melalui QRIS dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking Bank Jatim. Saat ini Dishub Tuban menjadi pilot project, namun kedepannya pembayaran Uji KIR melalui QRIS Bank Jatim dapat dilakukan di seluruh Dishub Kabupaten/Kota di Jatim.

"Ini merupakan sebuah hal yang baru dimana Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban sudah mempunyai format digitalisasi pembayaran uji KIR non tunai melalui QRIS menggunakan aplikasi bankjatim mobile. Kedepan saya berharap bankjatim dapat menambah fitur- fitur yang semakin mempermudah pelayanan publik," terang Khofifah.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP). Pengembangan inovasi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Daerah Kapubaten/Kota khususnya di tengah pandemi saat ini.

Kerjasama ini sendiri telah berjalan sejak bulan Februari 2021 dan diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi serta Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Jatim "Saya mengapresiasi kepada Pemkab Tuban dan Bank Jatim dimana saat ini pembayaran Uji KIR bisa menggunakan QRIS," kata Difi.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sebut Pedagang Pasar Prioritas Penerima Vaksinasi COVID-19

Dengan adanya kerjasama ini, nasabah dapat dengan mudah melakukan pembayaran Uji KIR baik melalui mobile Bank Jatim ataupun aplikasi mobile fintech lainnya. Sehingga dapat menghemat waktu nasabah. Nasabah dapat melakukan pembayaran Uji KIR menggunakan QRIS Bank Jatim dengan sangat mudah.

Nasabah cukup mengakses website Dishub Kabupaten Tuban dan melakukan pendaftaran Uji KIR untuk mendapatkan kode QRIS. "Selanjutnya, nasabah tinggal membayar tagihan dengan melakukan scan terhadap kode QRIS yang telah diterima oleh nasabah," ujar Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7012 seconds (0.1#10.140)