Di Medsos, Warga Bangka Selatan Tinggal di Rumah Tak Layak, Ternyata Punya Dua Rumah
Sabtu, 20 Maret 2021 - 13:32 WIB
loading...
A
A
A
"Dulu dijaman SBY namanya bantuan Raskin, di jaman Jokowi berubah nama menjadi BPNT. ibu Nurjanah ini sudah menjadi warga penerima manfaat sejak program itu ada sampai saat ini. kalau bantuan sejenis dari pemerintah lainnya kan tidak boleh jadi penerima lagi karena sudah menerima salah satu bantuan pemerintah," ucapnya.
Baca juga: Usai Penangkapan Terduga Teroris, Densus 88 Sita Kotak Amal Berisi Uang di Kantor Yayasan
Untuk jaminan kesehatan kata A Basahir, Warganya tersebut juga sudah dilindungi dengan BPJS kesehatan gratis program pemerintah. "Secara pribadi juga sering kita bantu, jadi tak mungking kita membiarkan warga kita. masalah cukup atau tidaknya itu relatif tergantung warga yang kita bantu," ucapnya.
Baca juga: Usai Penangkapan Terduga Teroris, Densus 88 Sita Kotak Amal Berisi Uang di Kantor Yayasan
Untuk jaminan kesehatan kata A Basahir, Warganya tersebut juga sudah dilindungi dengan BPJS kesehatan gratis program pemerintah. "Secara pribadi juga sering kita bantu, jadi tak mungking kita membiarkan warga kita. masalah cukup atau tidaknya itu relatif tergantung warga yang kita bantu," ucapnya.
(msd)
Lihat Juga :