Usai Penangkapan Terduga Teroris, Densus 88 Sita Kotak Amal Berisi Uang di Kantor Yayasan
loading...
A
A
A
BUKITTINGGI - Selama empat jam, petugas dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, melakukan penggeledahan terhadap sebuah kantor yayasam yang juga merupakan kontrakan milik terduga teroris di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Keluar dari kantor yayasan yang berada di Jalan Sijolang Datuak Pangulu Basa, Kelurahan Aua Tanjungkang Tangah Sawah, Kecamatan Guguak Panjang tersebut, petugas membawa tiga kardus kotak sumbangan , uang berbagai pecahan di dalam kantong plastik, dan berkas-berkas.
Selain melakukan penggeledahan, polisi juga masih memasang garis polisi di di sekeliling bangunan kantor yayasan. Ketua RT 1 RW 3 Kelurahan Aua Tanjungkang Tangah Sawah, Yo Hendri menyebutkan, polisi datang ke lokasi Jumat (19/3/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Saat itu kantor yayasan dihuni dua remaja bersaudara adik-kakak warga Medan, dan kuliah di Agam. Keduanya tidak diamankan polisi, karena hanya berstatus mahasiswa relawan penjaga kantor. Dari dalam kantor polisi membawa tiga kardus berisi kotak-kotak sumbangan dan berkas-berkas," terang Yon.
Dia menyebutkan, aktivitas para penghuni kantor tersebut, memang sering mengumpulkan dana sumbangan. Dari dalam kantor yayasan polisi menyita sejumlah celengan atau kotak sumbangan sebanyak tiga buah.
Dalam penggeledahan selama empat jam tersebut, menurut Ketua RW 3 Kelurahan Aua Tanjungkang Tangah Sawah, Safril menyebutkan, di dalam kantor terdapat ruang tamu yang hanya ada kursi dan meja.
Keluar dari kantor yayasan yang berada di Jalan Sijolang Datuak Pangulu Basa, Kelurahan Aua Tanjungkang Tangah Sawah, Kecamatan Guguak Panjang tersebut, petugas membawa tiga kardus kotak sumbangan , uang berbagai pecahan di dalam kantong plastik, dan berkas-berkas.
Selain melakukan penggeledahan, polisi juga masih memasang garis polisi di di sekeliling bangunan kantor yayasan. Ketua RT 1 RW 3 Kelurahan Aua Tanjungkang Tangah Sawah, Yo Hendri menyebutkan, polisi datang ke lokasi Jumat (19/3/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca Juga
"Saat itu kantor yayasan dihuni dua remaja bersaudara adik-kakak warga Medan, dan kuliah di Agam. Keduanya tidak diamankan polisi, karena hanya berstatus mahasiswa relawan penjaga kantor. Dari dalam kantor polisi membawa tiga kardus berisi kotak-kotak sumbangan dan berkas-berkas," terang Yon.
Dia menyebutkan, aktivitas para penghuni kantor tersebut, memang sering mengumpulkan dana sumbangan. Dari dalam kantor yayasan polisi menyita sejumlah celengan atau kotak sumbangan sebanyak tiga buah.
Dalam penggeledahan selama empat jam tersebut, menurut Ketua RW 3 Kelurahan Aua Tanjungkang Tangah Sawah, Safril menyebutkan, di dalam kantor terdapat ruang tamu yang hanya ada kursi dan meja.