Usai Penangkapan Terduga Teroris, Densus 88 Sita Kotak Amal Berisi Uang di Kantor Yayasan
loading...
A
A
A
BUKITTINGGI - Selama empat jam, petugas dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, melakukan penggeledahan terhadap sebuah kantor yayasam yang juga merupakan kontrakan milik terduga teroris di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Keluar dari kantor yayasan yang berada di Jalan Sijolang Datuak Pangulu Basa, Kelurahan Aua Tanjungkang Tangah Sawah, Kecamatan Guguak Panjang tersebut, petugas membawa tiga kardus kotak sumbangan , uang berbagai pecahan di dalam kantong plastik, dan berkas-berkas.
Selain melakukan penggeledahan, polisi juga masih memasang garis polisi di di sekeliling bangunan kantor yayasan. Ketua RT 1 RW 3 Kelurahan Aua Tanjungkang Tangah Sawah, Yo Hendri menyebutkan, polisi datang ke lokasi Jumat (19/3/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Saat itu kantor yayasan dihuni dua remaja bersaudara adik-kakak warga Medan, dan kuliah di Agam. Keduanya tidak diamankan polisi, karena hanya berstatus mahasiswa relawan penjaga kantor. Dari dalam kantor polisi membawa tiga kardus berisi kotak-kotak sumbangan dan berkas-berkas," terang Yon.
Dia menyebutkan, aktivitas para penghuni kantor tersebut, memang sering mengumpulkan dana sumbangan. Dari dalam kantor yayasan polisi menyita sejumlah celengan atau kotak sumbangan sebanyak tiga buah.
Dalam penggeledahan selama empat jam tersebut, menurut Ketua RW 3 Kelurahan Aua Tanjungkang Tangah Sawah, Safril menyebutkan, di dalam kantor terdapat ruang tamu yang hanya ada kursi dan meja.
"Di antara ruang depan dan dapur terdapat banyak kotak sumbangan , kotak amal, serta celengan. Polisi menemukan beberapa kotak kosong, serta uang berbagai pecahan di dalam beberapa kantong plastik," ujarnya usai ikut menyaksikan proses penggeledahan.
Menurut Safril, saat siang kantor yayasan ini hanya dihuni dua remaja mahasiswa relawan. Namun saat malam hari penghuni kantor cukup ramai, dan diketahui sering membeli minuman hangat, seperti teh telur hingga sembilan bungkus.
Selain dari dalam kantor yayasan , polisi juga menyita kotak sumbangan amal milik yayasan ini dari tempat penitipan kotak di beberapa warung dan rumah makan di Bukittinggi. Penggeledahan dan penyitaan barang bukti di Bukittinggi, diduga merupakan pengembangan penangkapan jaringan teroris yang sebelumnya terjadi di Medan, Sumatera Utara.
Dari barang bukti yang disita polisi, terduga di Bukittinggi, diduga anggota jaringan yang bertugas sebagai pengumpul atau pencari dana dengan modus menyebar kotak amal dan sumbangan. Selain di Bukittinggi, pengungkapan jaringan teroris juga dilakukan di Kota Padang. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto membenarkan ada penangkapan terduga teroris, namun dia menyarankan untuk konfirmasi ke Mabes Polri.
Keluar dari kantor yayasan yang berada di Jalan Sijolang Datuak Pangulu Basa, Kelurahan Aua Tanjungkang Tangah Sawah, Kecamatan Guguak Panjang tersebut, petugas membawa tiga kardus kotak sumbangan , uang berbagai pecahan di dalam kantong plastik, dan berkas-berkas.
Selain melakukan penggeledahan, polisi juga masih memasang garis polisi di di sekeliling bangunan kantor yayasan. Ketua RT 1 RW 3 Kelurahan Aua Tanjungkang Tangah Sawah, Yo Hendri menyebutkan, polisi datang ke lokasi Jumat (19/3/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca Juga
"Saat itu kantor yayasan dihuni dua remaja bersaudara adik-kakak warga Medan, dan kuliah di Agam. Keduanya tidak diamankan polisi, karena hanya berstatus mahasiswa relawan penjaga kantor. Dari dalam kantor polisi membawa tiga kardus berisi kotak-kotak sumbangan dan berkas-berkas," terang Yon.
Dia menyebutkan, aktivitas para penghuni kantor tersebut, memang sering mengumpulkan dana sumbangan. Dari dalam kantor yayasan polisi menyita sejumlah celengan atau kotak sumbangan sebanyak tiga buah.
Dalam penggeledahan selama empat jam tersebut, menurut Ketua RW 3 Kelurahan Aua Tanjungkang Tangah Sawah, Safril menyebutkan, di dalam kantor terdapat ruang tamu yang hanya ada kursi dan meja.
"Di antara ruang depan dan dapur terdapat banyak kotak sumbangan , kotak amal, serta celengan. Polisi menemukan beberapa kotak kosong, serta uang berbagai pecahan di dalam beberapa kantong plastik," ujarnya usai ikut menyaksikan proses penggeledahan.
Menurut Safril, saat siang kantor yayasan ini hanya dihuni dua remaja mahasiswa relawan. Namun saat malam hari penghuni kantor cukup ramai, dan diketahui sering membeli minuman hangat, seperti teh telur hingga sembilan bungkus.
Selain dari dalam kantor yayasan , polisi juga menyita kotak sumbangan amal milik yayasan ini dari tempat penitipan kotak di beberapa warung dan rumah makan di Bukittinggi. Penggeledahan dan penyitaan barang bukti di Bukittinggi, diduga merupakan pengembangan penangkapan jaringan teroris yang sebelumnya terjadi di Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga
Dari barang bukti yang disita polisi, terduga di Bukittinggi, diduga anggota jaringan yang bertugas sebagai pengumpul atau pencari dana dengan modus menyebar kotak amal dan sumbangan. Selain di Bukittinggi, pengungkapan jaringan teroris juga dilakukan di Kota Padang. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto membenarkan ada penangkapan terduga teroris, namun dia menyarankan untuk konfirmasi ke Mabes Polri.
(eyt)