Prostitusi Anak Bertarif Rp1 Juta Sekali Kencan Digerebek, Mucikarinya Pasutri

Jum'at, 19 Maret 2021 - 19:01 WIB
loading...
A A A
Tersangka nekat memperdagangkan anak di bawah umur, yakni SW yang masih berusia 14 tahun. Profesi ini digeluti tersangka mengikuti jejak suaminya berinisial IL yang lebih dulu tertangkap.

Tersangka DA sebelumnya diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. "Suaminya ini kita sudah amankan lebih dulu. DA ini sudah kita masukan dalam DPO. Selanjutnya, oleh tersangka hanya memberikan upah kepada korban senilai Rp200-300 ribu rupiah untuk sekali kencan," ungkapnya.

Terungkapnya kasus ini setelah ada laporan tentang praktik prostitusi anak di bawah umur di salah satu hotel di Balikpapan. Selanjutnya, petugas melakukan penyamaran dan melakukan transaksi.

"Kita melakukan transaksi melalui aplikasi online dengan tersangka. Akhirnya tersangka sepakat membawa dua orang wanita untuk bersetubuh di salah satu hotel di Jalan Manunggal Balikpapan," beber Subudi.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp1,6 juta rupiah dan sebuah handphone yang digunakan untuk kegiatan transaksi prostitusi anak. Tersangka dijerat pasal 76 Undang-undang No 35 tahun 2013 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda sebanyak Rp200 juta.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Kronologi Kasat Resnarkoba...
Kronologi Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim Terkait Paket Narkoba
Bongkar Sindikat Narkoba...
Bongkar Sindikat Narkoba Gang Langgar Beromzet Rp200 Juta per Hari, 13 Orang Ditangkap
Tol Balikpapan–IKN...
Tol Balikpapan–IKN Dioperasikan Terbatas saat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Distribusi BLT Kesra...
Distribusi BLT Kesra di Kaltim dan Kaltara Memasuki Tahap Akhir
Tragis! 6 Bocah Tewas...
Tragis! 6 Bocah Tewas Tenggelam di Waduk Batu Ampar Balikpapan
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Setop Impor Solar, RDMP...
Setop Impor Solar, RDMP Kilang Balikpapan Diresmikan Bulan Ini
Profil Brigjen Pol Adrianto...
Profil Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, Spesialis Pemburu Teroris Kini Jabat Wakapolda Kaltim
Rekomendasi
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved