Hakim Bujuk Habib Rizieq yang Terus Tutup Mulut: Kami Beri Habib Waktu untuk Merenung dan Berpikir
Jum'at, 19 Maret 2021 - 18:02 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau tidak hadir di persidangan ini, yang rugi adalah Habib sendiri. Ini sidang akan terus jalan, kami tetap beri hak habib untuk menyampaikan keberatan," kata Khadwanto.
Sementara itu, pihak JPU yang berada dalam ruangan tersebut memohon kepada majelis hakim untuk tetap melanjutkan persidangan dan memutuskan bahwa Habib Rizieq telah melepaskan hak pembelaannya.
Meski begitu, hakim tetap memilih memberi kesempatan kepada terdakwa. Negosiasi itu terjadi usai Jaksa Penuntut Umum membacakan Surat Dakwaan Perkara Nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan dan Perkara Nomor 226 terkait Kerumunan di Mega Mendung, Bogor.
Sementara itu, pihak JPU yang berada dalam ruangan tersebut memohon kepada majelis hakim untuk tetap melanjutkan persidangan dan memutuskan bahwa Habib Rizieq telah melepaskan hak pembelaannya.
Meski begitu, hakim tetap memilih memberi kesempatan kepada terdakwa. Negosiasi itu terjadi usai Jaksa Penuntut Umum membacakan Surat Dakwaan Perkara Nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan dan Perkara Nomor 226 terkait Kerumunan di Mega Mendung, Bogor.
(thm)
Lihat Juga :