Hakim Bujuk Habib Rizieq yang Terus Tutup Mulut: Kami Beri Habib Waktu untuk Merenung dan Berpikir

Jum'at, 19 Maret 2021 - 18:02 WIB
loading...
Hakim Bujuk Habib Rizieq...
Habib Rizieq Shihab menolak sidang online yag digelar PN Jakarta Timur.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda sidang perkara yang didakwakan kepada Habib Rizieq Shihab , lantaran terdakwa tetap tidak mau memberi tanggapan atas surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jumat (19/3/2021). Ketua hakim memutuskan melanjutkan Sidang pada Selasa, 23 Maret 2021 pekan depan.

Baca juga: Dijemput JPU di Rutan Bareskrim, dengan Nada Tinggi Habib Rizieq Tolak Sidang Online

"Kami beri Habib waktu untuk merenung, berpikir, secara tenang, kemudian menggunakan haknya menyampaikan keberatannya hingga Selasa," bujuk Ketua Majelis Hakim Khadwanto, kepada Rizieq yang hanya berdiri di ruang sidang di Bareskrim Polri, tanpa berkata sedikit pun.

Sebelumnya, majelis hakim terus berupaya melakukan negosiasi kepada Habib Rizieq untuk tidak memilih walk out saat persidangan. Hal ini tidak akan menguntungkan bagi Habib Rizieq karena melepas hak yang dimilikinya.

Baca juga: Hashtag #TolakSidangVirtual Dukung HRS Jadi Trending, Netizen: Beliau Bukan Musuh Negara

"Kalau tidak hadir di persidangan ini, yang rugi adalah Habib sendiri. Ini sidang akan terus jalan, kami tetap beri hak habib untuk menyampaikan keberatan," kata Khadwanto.

Sementara itu, pihak JPU yang berada dalam ruangan tersebut memohon kepada majelis hakim untuk tetap melanjutkan persidangan dan memutuskan bahwa Habib Rizieq telah melepaskan hak pembelaannya.

Meski begitu, hakim tetap memilih memberi kesempatan kepada terdakwa. Negosiasi itu terjadi usai Jaksa Penuntut Umum membacakan Surat Dakwaan Perkara Nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan dan Perkara Nomor 226 terkait Kerumunan di Mega Mendung, Bogor.

(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Jisoo BLACKPINK Dinobatkan...
Jisoo BLACKPINK Dinobatkan Jadi Artis K-Pop dengan Wajah Tercantik, Aksi Donasinya Ikut Disorot
Berita Terkini
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Infografis
Doa untuk Pemimpin Amanah...
Doa untuk Pemimpin Amanah dan Pemimpin yang Menyusahkan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved