Tersangka Tewasnya Mahasiswa IAIN Bone Usai Diksar Mapala Bertambah Jadi 16 Orang
Jum'at, 19 Maret 2021 - 05:10 WIB
loading...
Panitia Diksar Mapala IAIN Bone saat digelandang ke tahanan Mapolres Bone. Mereka terbukti melakukan penganiayaan. Foto: iNews/Bulan Sri Indra
A
A
A
BONE - Polres Bone terus melakukan penyelidikan atas tewasnya mahasiswa IAIN Bone, Sulawesi Selatan, Irsan usai mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) di kampusnya, 5-12 Maret 2021 lalu.
Setelah menetapkan lima tersangka pelaku penganiayaan hinga mengakibatkan seorang peserta meninggal dunia, kini polisi kembali menetapkan tersangka lain yang berjumlah 11 orang, sehingga total tersangka kini 16 orang.
Baca juga: 5 Panitia Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa IAIN Bone Usai Ikuti Diksar Mapala
“16 orang tersangka ini merupakan para senior korban, yang juga sebagai Panitia Diksar yang masing-masing, SR,FT, MS, TF, AR, SL, AS, AZ, MF, SD, RM, KM, SL, NS, HM, dan MY,” beber Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf
Dia mengatakan bahwa 16 Panitia Diksar ditetapkan sebagai tersangka setelah cukup bukti dari keterangan dan hasil pemeriksaan sejumlah saksi. “Kami sudah memeriksa sekitar 30 0rang saksi, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya,” katanya.
Baca juga: Pulang Diksar Mapala, Mahasiswa IAIN Bone Tewas, Tubuhnya Luka Memar
Ardy Yusuf menambahkan bahwa walau ada bantahan dari pihak kampus, namun pihaknya menyimpulkan bahwa kematian irsan karena adanya tindak kekerasan atau penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh panitia diksar.
Setelah menetapkan lima tersangka pelaku penganiayaan hinga mengakibatkan seorang peserta meninggal dunia, kini polisi kembali menetapkan tersangka lain yang berjumlah 11 orang, sehingga total tersangka kini 16 orang.
Baca juga: 5 Panitia Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa IAIN Bone Usai Ikuti Diksar Mapala
“16 orang tersangka ini merupakan para senior korban, yang juga sebagai Panitia Diksar yang masing-masing, SR,FT, MS, TF, AR, SL, AS, AZ, MF, SD, RM, KM, SL, NS, HM, dan MY,” beber Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf
Dia mengatakan bahwa 16 Panitia Diksar ditetapkan sebagai tersangka setelah cukup bukti dari keterangan dan hasil pemeriksaan sejumlah saksi. “Kami sudah memeriksa sekitar 30 0rang saksi, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya,” katanya.
Baca juga: Pulang Diksar Mapala, Mahasiswa IAIN Bone Tewas, Tubuhnya Luka Memar
Ardy Yusuf menambahkan bahwa walau ada bantahan dari pihak kampus, namun pihaknya menyimpulkan bahwa kematian irsan karena adanya tindak kekerasan atau penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh panitia diksar.
Lihat Juga :