Edarkan Ribuan Pil Koplo Berbungkus Permen, Warga Blitar Diringkus

Kamis, 18 Maret 2021 - 21:25 WIB
loading...
Edarkan Ribuan Pil Koplo...
Tampak paket pil koplo jenis dobel L berbungkus mirip permen yang disita aparat Polres Blitar. (Foto : ist)
A A A
BLITAR - Petualangan An, warga Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar sebagai pengedar pil koplo dengan kemasan serupa permen warna warni, berakhir. An diringkus di rumahnya.

Dari tangannya petugas menyita sebanyak 1.308 butir pil dobel L. "Pelaku telah diamankan," ujar Kasat Resnarkoba Polres Blitar Iptu Rokhani kepada wartawan Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Niatnya Beli Sarapan, Pria di Tuban Ini Menemukan Bayi Perempuan Dirubung Semut

Saat diringkus di rumahnya, An tidak berkutik. Di depan petugas, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Untuk menjaring pasar pelajar, ia sengaja membungkus dagangan pil koplonya dengan kemasan warna warni. Sepintas mirip permen anak anak. Bungkus warna warni tersebut, kata An juga sekaligus untuk mengelabui petugas.

"Dibungkus grenjeng rokok warna warni mirip permen," kata Rokhani menjelaskan. An mengaku baru enam bulan beroperasi. Harga yang ia tawarkan juga relatif ekonomis. Untuk setiap paket berisi tiga butir dobel L, An mematok harga Rp 10 ribu. Tidak hanya kalangan pelajar dan anak anak putus sekolah. An juga menjajakan kepada kalangan sopir truk.

Baca juga: Setahun Dirumahkan, 15 Buruh Pabrik di Sidoarjo Akhirnya Jadi Karyawan Tetap

Menurut Rokhani, penangkapan An hasil pengembangan dari tersangka Su yang lebih dulu diringkus. Su juga warga Ngeni, Kecamatan Wonotirto. Su mengaku memperoleh barang dari tersangka An. Dalam kasus ini kedua pelaku dijerat dengan pasal 197 UU Tentang Kesehatan. "Adapun ancamannya maksimal 15 tahun penjara," kata Rokhani yang masih mengembangkan penyelidikan.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu...
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu KBB Ditangkap Polisi
7 Fakta Mengejutkan...
7 Fakta Mengejutkan Kapolres Ngada Diciduk Mabes Polri, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
Mabes Polri Tangkap...
Mabes Polri Tangkap Kapolres Ngada, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
Bandar Narkoba di Asahan...
Bandar Narkoba di Asahan Sumut Tembak Polisi saat Disergap
Penampakan Musisi Fariz...
Penampakan Musisi Fariz RM Ditangkap Karena Narkoba
Edan! Suami di Riau...
Edan! Suami di Riau Bunuh Istri Gara-gara Dilarang Konsumsi Sabu
Apresiasi BNN Ungkap...
Apresiasi BNN Ungkap 620 Kasus Narkoba, Prof Henry: Pengedar Perlu Hukuman Lebih Keras
Tim Gabungan TNI-Polri...
Tim Gabungan TNI-Polri Gerebek Barak Narkoba di Langkat, Puluhan Tersangka Ditangkap
Rekomendasi
Beri Semangat Santri...
Beri Semangat Santri di Ponpes Ciamis, Bahlil Cerita Tidak Pernah Mimpi Jadi Pejabat
Pilih Hotel Mewah Bintang...
Pilih Hotel Mewah Bintang 5 untuk Bahas RUU TNI, Sekjen DPR: Available dan Terjangkau!
Alamtri Resources Gelar...
Alamtri Resources Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim
Berita Terkini
Truk Angkutan Barang...
Truk Angkutan Barang Dilarang Melintasi Pelabuhan Merak Mulai 24 Maret 2025
27 menit yang lalu
Geger Sumpah Palapa,...
Geger Sumpah Palapa, Ibu Penguasa Majapahit Turun Tangan Temui Gajah Mada
44 menit yang lalu
IAI Gelar Sosialisasi...
IAI Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Sayembara Arsitektur
7 jam yang lalu
Banjir Meluas, 7 Kecamatan...
Banjir Meluas, 7 Kecamatan di Muarojambi Terendam
9 jam yang lalu
Reses di 6 Lokasi, Anggota...
Reses di 6 Lokasi, Anggota DPRD dari Partai Perindo Komitmen Wujudkan Aspirasi Warga
9 jam yang lalu
Dirlantas Polda Banten...
Dirlantas Polda Banten Terapkan Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak saat Mudik Mulai 27 Maret
10 jam yang lalu
Infografis
AS Gelontorkan Ribuan...
AS Gelontorkan Ribuan Triliun untuk Ukraina, Hasilnya Mengecewakan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved