BRI Pastikan Raibnya Uang Rp400 Juta Terkait Utang Piutang
Kamis, 18 Maret 2021 - 21:21 WIB
loading...
A
A
A
Lalu, fakta ketiga ungkapnya, uang senilai Rp400 juta dijadikan utang piutang personal. Di mana dana yang diterima oleh Ilman selanjutnya dijadikan piutang kepada Andi Alvin Aulia Nurdin, teman Ilman dan Sigit, yang dibuktikan dengan surat perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari tanggal 19 April 2019.
"Pasca semua itu terjadi, Ilman mengundurkan diri dari BRI dan juga kasus utang-piutang tersebut sempat ramai di Makassar pada tahun 2019. Kemudian, Ilman mengajukan pengunduran diri dari BRI sebagai pegawai pada April 2019," tegasnya.
Baca juga: Terungkap! Ini 7 Fakta Terkait Simpanan Rp400 Juta yang Diklaim Raib di BRI
Atas hal tersebut, tutur Mohamad Fikri Satriawan, Sigit Melaporkan Ilman ke polisi karena kasus utang-piutang yang bersifat pribadi tersebut tak kunjung selesai. Sigit Prasetya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ilman kepada pihak kepolisian melalui Polda Sulawesi Selatan dengan Nomor Pelaporan LPB/57/II/2020/SPKT Polda Sulsel tanggal 21 Februari 2020.
Selanjutnya, Ilman meminta maaf kepada BRI . Dalam pernyataannya, Ilman meminta maaf kepada BRI yang namanya ikut terseret pada kasus utang-piutang antara dirinyadengan Sigit.
"Kami tegaskan semua kejadian tersebut di luar kewenangan BRI . Mengingat hal tersebut adalah kasus utang-piutang antar personal, hal ini berada di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI . Selanjutnya, BRI mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya kepada lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi OJK ," pungkasMohamad Fikri.
Terpisah, Zul Ilman Amir menuturkan bahwa dirinya memang dekat dan sudah kenal baik sejak kecil dengan Sigit, sehingga saling percaya.
"Pasca semua itu terjadi, Ilman mengundurkan diri dari BRI dan juga kasus utang-piutang tersebut sempat ramai di Makassar pada tahun 2019. Kemudian, Ilman mengajukan pengunduran diri dari BRI sebagai pegawai pada April 2019," tegasnya.
Baca juga: Terungkap! Ini 7 Fakta Terkait Simpanan Rp400 Juta yang Diklaim Raib di BRI
Atas hal tersebut, tutur Mohamad Fikri Satriawan, Sigit Melaporkan Ilman ke polisi karena kasus utang-piutang yang bersifat pribadi tersebut tak kunjung selesai. Sigit Prasetya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ilman kepada pihak kepolisian melalui Polda Sulawesi Selatan dengan Nomor Pelaporan LPB/57/II/2020/SPKT Polda Sulsel tanggal 21 Februari 2020.
Selanjutnya, Ilman meminta maaf kepada BRI . Dalam pernyataannya, Ilman meminta maaf kepada BRI yang namanya ikut terseret pada kasus utang-piutang antara dirinyadengan Sigit.
"Kami tegaskan semua kejadian tersebut di luar kewenangan BRI . Mengingat hal tersebut adalah kasus utang-piutang antar personal, hal ini berada di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI . Selanjutnya, BRI mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya kepada lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi OJK ," pungkasMohamad Fikri.
Terpisah, Zul Ilman Amir menuturkan bahwa dirinya memang dekat dan sudah kenal baik sejak kecil dengan Sigit, sehingga saling percaya.
Lihat Juga :