Karyawan Hotel Garden Palace Surabaya Tuntut Gaji dan THR
Selasa, 19 Mei 2020 - 16:51 WIB
loading...
Karyawan Garden Palace Hotel Surabaya demo menuntut hak di depan hotel, Selasa (19/5/2020). Foto/SINDONews/Ali Masduki
A
A
A
SURABAYA - Sejumlah karyawan Garden Palace Hotel Surabaya menggelar aksi damai di depan hotel, Selasa (19/5/2020). Mereka menuntut gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang hingga saat ini belum dibayarkan pihak managemen.
Salah satu karyawan, Tino Dwi Marjohan, mengatakan sudah dua bulan ini 270 karyawan tidak digaji, tepatnya pada Februari dan Maret 2020. Selain itu, uang sevis selama tiga bulan mulai Januari hingga Maret 2020 juga belum dibayarkan.
Ironisnya, pihak hotel bakal setuju memberikan gaji tapi karyawan harus menandatangani berkas yang dianggap merugikan karyawan.
"Setelah kita menuntut hak kita kok malah kita di berikan surat Perjanjian Kerjasama dan disuruh tandantangan. Ya kita tidak mau. Jika kita menandatangani surat tersebut kita akan di PHK dan hak-hak kita dicicil, ini yang membuat kita keberatan," katanya saat aksi.
Sementara itu, Sintia Tara (24) salah satu karyawan bagian pastry mengeluhkan yang terjadi saat ini. Ia tidak tahu apa yang harus dilakukan di tengah pandemi Covid-19 dan PSBB saat ini.
Salah satu karyawan, Tino Dwi Marjohan, mengatakan sudah dua bulan ini 270 karyawan tidak digaji, tepatnya pada Februari dan Maret 2020. Selain itu, uang sevis selama tiga bulan mulai Januari hingga Maret 2020 juga belum dibayarkan.
Ironisnya, pihak hotel bakal setuju memberikan gaji tapi karyawan harus menandatangani berkas yang dianggap merugikan karyawan.
"Setelah kita menuntut hak kita kok malah kita di berikan surat Perjanjian Kerjasama dan disuruh tandantangan. Ya kita tidak mau. Jika kita menandatangani surat tersebut kita akan di PHK dan hak-hak kita dicicil, ini yang membuat kita keberatan," katanya saat aksi.
Sementara itu, Sintia Tara (24) salah satu karyawan bagian pastry mengeluhkan yang terjadi saat ini. Ia tidak tahu apa yang harus dilakukan di tengah pandemi Covid-19 dan PSBB saat ini.
Lihat Juga :