Karyawan Hotel Garden Palace Surabaya Tuntut Gaji dan THR
loading...
A
A
A
SURABAYA - Sejumlah karyawan Garden Palace Hotel Surabaya menggelar aksi damai di depan hotel, Selasa (19/5/2020). Mereka menuntut gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang hingga saat ini belum dibayarkan pihak managemen.
Salah satu karyawan, Tino Dwi Marjohan, mengatakan sudah dua bulan ini 270 karyawan tidak digaji, tepatnya pada Februari dan Maret 2020. Selain itu, uang sevis selama tiga bulan mulai Januari hingga Maret 2020 juga belum dibayarkan.
Ironisnya, pihak hotel bakal setuju memberikan gaji tapi karyawan harus menandatangani berkas yang dianggap merugikan karyawan.
"Setelah kita menuntut hak kita kok malah kita di berikan surat Perjanjian Kerjasama dan disuruh tandantangan. Ya kita tidak mau. Jika kita menandatangani surat tersebut kita akan di PHK dan hak-hak kita dicicil, ini yang membuat kita keberatan," katanya saat aksi.
Sementara itu, Sintia Tara (24) salah satu karyawan bagian pastry mengeluhkan yang terjadi saat ini. Ia tidak tahu apa yang harus dilakukan di tengah pandemi Covid-19 dan PSBB saat ini.
"Saya bingung harus ngapain setelah ini, pandangan saya saat ini cuman ingin berdagang untuk memenuhi kebutuhan di tengah pandemi covid-19 yang tak kunjung selesai," ucapnya.
Dalam aksinya, para karyawan hotel yang sudah bekerja puluhan tahun ini membentangkan beberapa spanduk bertuliskan kerja serius gaji bercanda, perlakukan kami sebagai manusia, berikan hak kami gaji, servis dan THR, pokoke bayaren dan lainnya.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola hotel. Tidak ada satupun perwakilan managemen yang hadir dalam audiensi di kantor disnaker.
Salah satu karyawan, Tino Dwi Marjohan, mengatakan sudah dua bulan ini 270 karyawan tidak digaji, tepatnya pada Februari dan Maret 2020. Selain itu, uang sevis selama tiga bulan mulai Januari hingga Maret 2020 juga belum dibayarkan.
Ironisnya, pihak hotel bakal setuju memberikan gaji tapi karyawan harus menandatangani berkas yang dianggap merugikan karyawan.
"Setelah kita menuntut hak kita kok malah kita di berikan surat Perjanjian Kerjasama dan disuruh tandantangan. Ya kita tidak mau. Jika kita menandatangani surat tersebut kita akan di PHK dan hak-hak kita dicicil, ini yang membuat kita keberatan," katanya saat aksi.
Sementara itu, Sintia Tara (24) salah satu karyawan bagian pastry mengeluhkan yang terjadi saat ini. Ia tidak tahu apa yang harus dilakukan di tengah pandemi Covid-19 dan PSBB saat ini.
"Saya bingung harus ngapain setelah ini, pandangan saya saat ini cuman ingin berdagang untuk memenuhi kebutuhan di tengah pandemi covid-19 yang tak kunjung selesai," ucapnya.
Dalam aksinya, para karyawan hotel yang sudah bekerja puluhan tahun ini membentangkan beberapa spanduk bertuliskan kerja serius gaji bercanda, perlakukan kami sebagai manusia, berikan hak kami gaji, servis dan THR, pokoke bayaren dan lainnya.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola hotel. Tidak ada satupun perwakilan managemen yang hadir dalam audiensi di kantor disnaker.
(msd)