Gubernur Khofifah Berharap TPA Jabon Mampu Hasilkan Produk Hilir yang Variatif
Kamis, 18 Maret 2021 - 14:06 WIB
loading...
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jabon di Sidoarjo
A
A
A
SIDOARJO - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa berharap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jabon di Sidoarjo mampu mengembangkan modernisasi pengolahan sampah.
Ini penting, karena modernisasi tersebut bisa memberikan multiplier effect yang menghasilkan pendapatan baru bagi masyarakat setempat. “Yang dibutuhkan saat ini adalah modernisasi pengolahan sampah untuk menghasilkan end product yang variatif. Dan harapannya ini bisa menghasilkan sumber income baru bagi masyarakat di Sidoarjo,” kata Khofifah, Kamis (18/3/2021).
Menurutnya, modernisasi pengolahan sampah salah satunya bisa dilakukan dengan mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Jika ada pengembangan PLTSa, maka nantinya akan ada energi yang bisa dihasilkan dari PLTSa tersebut. Sehingga nantinya power plant mungkin bisa dibuat di TPA Jabon.
Baca juga: Diduga Bocorkan Putusan Sebelum Sidang, Hakim PN Gresik Dilaporkan ke Komisi Yudisial
“Kemungkinan dua tahun ke depan bisa dipakai PLTSa. Kalau nanti ada PLTSa di sini, bisa mengurangi penggunaan landfill di sini,” jelas orang nomor satu di Jatim ini.
Ini penting, karena modernisasi tersebut bisa memberikan multiplier effect yang menghasilkan pendapatan baru bagi masyarakat setempat. “Yang dibutuhkan saat ini adalah modernisasi pengolahan sampah untuk menghasilkan end product yang variatif. Dan harapannya ini bisa menghasilkan sumber income baru bagi masyarakat di Sidoarjo,” kata Khofifah, Kamis (18/3/2021).
Menurutnya, modernisasi pengolahan sampah salah satunya bisa dilakukan dengan mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Jika ada pengembangan PLTSa, maka nantinya akan ada energi yang bisa dihasilkan dari PLTSa tersebut. Sehingga nantinya power plant mungkin bisa dibuat di TPA Jabon.
Baca juga: Diduga Bocorkan Putusan Sebelum Sidang, Hakim PN Gresik Dilaporkan ke Komisi Yudisial
“Kemungkinan dua tahun ke depan bisa dipakai PLTSa. Kalau nanti ada PLTSa di sini, bisa mengurangi penggunaan landfill di sini,” jelas orang nomor satu di Jatim ini.
Lihat Juga :