Pusat Izinkan Mudik, Ridwan Kamil: Asal Disiplin Prokes

Kamis, 18 Maret 2021 - 09:58 WIB
loading...
Pusat Izinkan Mudik,...
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan bahwa pada dasarnya saat ini aktivitas apapun diperbolehkan selama disiplin menerapkan protokol kesehatan. SINDOnews/Agung
A A A
BANDUNG - Pemerintah pusat memutuskan mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran tahun ini. Namun tetap akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang kini sedang disusun oleh Satuan Tugas (Satgas) COVID-19.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan bahwa pada dasarnya saat ini aktivitas apapun diperbolehkan selama disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Pada dasarnya apapun sekarang boleh asal 3M," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Kamis (18/3/2021).

Menurut Emil, sapaan akrab Gubernur, ada perbedaan kondisi terkait penanganan COVID-19 antara tahun 2021 ini dengan tahun lalu. Menurutnya, kelebihan tahun ini pemerintah memiliki teknologi pengetesan antigen yang tidak ada di tahun 2020.

Sehingga, kata dia, pengetesan bisa dilakukan dengan cepat baik dalam perjalanan maupun di tempat tujuan. Stok Antigen hingga PCR pun saat ini masih melimpah. "Kelebihan tahun 2021 dibanding tahun 2020 ada dua, yaitu kita punya teknologi antigen yang melimpah untuk pengetesan di jalan, dulu kan tidak ada, PCR juga melimpah," katanya. Baca: Ikut Balap Liar, Pelajar Meregang Nyawa di Jalanan Padangsidimpuan.

Kelebihan kedua, yaitu vaksinasi sudah gencar dilakukan di berbagai daerah. "Vaksinasi sudah gencar hingga berjuta-juta orang sudah divaksin. Dua peristiwa ini tidak terjadi di 2020," jelas Emil.

Oleh karenanya, Emil mengaku, tidak mempermasalahkan silaturahim mudik Lebaran dilakukan tahun ini dengan catatan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menghindari potensi penularan. "Jadi saya tidak masalah silaturahim mudik dibolehkan asal saat ketemu di kampung dan diperjalanan hindari potensi penularan dengan disiplin prokes," pungkas Emil. Baca Juga: Rekrutmen Tak Transparan, Bupati Bangka Selatan Tolak Pengangkatan 40 Honorer Satpol PP.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Rekomendasi
Panas Ekstrem, Paris...
Panas Ekstrem, Paris Ubah Sungai Seine Jadi Pendingin Udara
Tantangan Backend Engineer...
Tantangan Backend Engineer Indonesia, Menjawab Tuntutan AI Workflow
VAR Batalkan Gol Kroasia...
VAR Batalkan Gol Kroasia atas Portugal, FIFA: Teknologi Canggih Bola Trionda Deteksi Sentuhan Matanovic
Berita Terkini
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Infografis
Daerah Asal dan Tujuan...
Daerah Asal dan Tujuan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved