Sadis, EP Ternyata Pukul Bayinya di Bagian Mata, Mulut hingga Pecah, lalu Membantingnya
Rabu, 17 Maret 2021 - 17:08 WIB
loading...
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar menyapa EP, ayah yang tega menganiaya bayinya berusia 7 bulan.Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A
A
A
DEPOK - EP (27), pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya berusia tujuh bulan di Kota Depok telah diamankan polisi. Saat ini EP mendekam di sel tahanan Polresta Depok.
Baca juga: Ayah Penganiaya Bayi 7 Bulan di Depok Digelandang Polisi
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku ternyata tidak hanya sekadar memukul sang bayi sekali. Terungkap jika pelaku memukul si bayi pada bagian mata hingga lebam, bagian mulut hingga pecah, lalu membantingnya ke kasur, sehingga lututnya memar. Tak hanya itu, pelaku juga mencubit si bayi bagian punggung.
Baca juga: Bayi Tujuh Bulan Dipukul Ayah Kandung di Depok, Alami Luka Parah di Bagian Mata
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat 13 Maret 2021 saat tersangka hendak tidur, sementara ibunya sedang bekerja. Kemudian anaknya menangis hingga EP kesal dan memukul dan membanting anaknya di kasur.
Baca juga: Ayah Penganiaya Bayi 7 Bulan di Depok Digelandang Polisi
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku ternyata tidak hanya sekadar memukul sang bayi sekali. Terungkap jika pelaku memukul si bayi pada bagian mata hingga lebam, bagian mulut hingga pecah, lalu membantingnya ke kasur, sehingga lututnya memar. Tak hanya itu, pelaku juga mencubit si bayi bagian punggung.
Baca juga: Bayi Tujuh Bulan Dipukul Ayah Kandung di Depok, Alami Luka Parah di Bagian Mata
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat 13 Maret 2021 saat tersangka hendak tidur, sementara ibunya sedang bekerja. Kemudian anaknya menangis hingga EP kesal dan memukul dan membanting anaknya di kasur.
Lihat Juga :