KPU Gowa Kembalikan Rp8 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Rabu, 17 Maret 2021 - 14:51 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: SYL Perkenalkan Kerajaan Gowa ke Pejabat Kementerian Pertanian
Sementara untuk program pendidikan politik dengan membentuk desa binaan, pihaknya meminta agar Pemkab Gowa memberikan dukungan dengan memberikan izin untuk menggunakan Kampung Rewako sebagai lokasi program.
Di mana Kampung Rewako sudah dibentuk di seluruh desa yang ada di Kabupaten Gowa. Sehingga diharapkan kampung ini bisa menjadi desa binaan pada program KPU.
Begitupun pada rencana pembangunan renovasi kantor KPU Gowa yang diharapkan mendapatkan dukungan melalui bantuan anggaran.
Baca juga: Sampaikan Pidato Kemenangan, Adnan Ajak Semua Pihak Bangun Gowa
Sementara itu, Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan meminta pihak KPU mengembalikan sisa anggaran hibah sesuai aturan. Sementara soal kegiatan, Adnan meminta KPU untuk mengajukan permohonan penganggaran.
Sementara untuk program pendidikan politik dengan membentuk desa binaan, pihaknya meminta agar Pemkab Gowa memberikan dukungan dengan memberikan izin untuk menggunakan Kampung Rewako sebagai lokasi program.
Di mana Kampung Rewako sudah dibentuk di seluruh desa yang ada di Kabupaten Gowa. Sehingga diharapkan kampung ini bisa menjadi desa binaan pada program KPU.
Begitupun pada rencana pembangunan renovasi kantor KPU Gowa yang diharapkan mendapatkan dukungan melalui bantuan anggaran.
Baca juga: Sampaikan Pidato Kemenangan, Adnan Ajak Semua Pihak Bangun Gowa
Sementara itu, Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan meminta pihak KPU mengembalikan sisa anggaran hibah sesuai aturan. Sementara soal kegiatan, Adnan meminta KPU untuk mengajukan permohonan penganggaran.
Lihat Juga :