ASN Diminta Tolak Segala Bentuk Gratifikasi, Termasuk Parsel Lebaran

Selasa, 19 Mei 2020 - 16:05 WIB
loading...
ASN Diminta Tolak Segala...
ASN dilarang menerima segala bentuk gratifikasi, termasuk parsel Lebaran. Foto/dok SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dilarang menerima parsel lebaran. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 1179/Insp/003.2/2020 tentang Pencegahan Gratifikasi Terkait Hari Keagamaan.

Surat edaran tersebut menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pengendalian Gratifikasi Terkait Momen Hari Raya. Dalam surat edaran tersebut, seluruh ASN diminta menolak segala bentuk gratifikasi.

Baca Juga: Lebaran di Tengah Pandemi, Yuk Bersilaturahmi Melalui Parsel

"Menolak gratifikasi baik berupa uang, bingkisan atau parsel, fasilitas dan bentuk pemberian lainnya yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban," kata Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibrahim, Selasa (19/5/2020).

Tidak hanya itu, dalam edaran tersebut juga disebutkan jika ASN mendapatkan bingkisan berupa makanan yang mudah rusak sebaiknya disalurkan sebagai bentuk bantuan sosial, baik ke panti asuhan, panti jompo ataupun pihak lain yang membutuhkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Mantan Pejabat Pemkot...
Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Ditahan Kejati Jatim terkait Kasus Gratifikasi Rp3,6 Miliar
Cegah Korupsi dan Gratifikasi,...
Cegah Korupsi dan Gratifikasi, Kantor Imigrasi Cilacap Perkuat Pengawasan Internal
Kantor PDAM dan Pemda...
Kantor PDAM dan Pemda Purwakarta Digeledah Kejaksaan, Dokumen dan HP Disita
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Kasus Gratifikasi di...
Kasus Gratifikasi di Kukar, KPK Panggil Japto S Soerjosoemarno hingga Rita Widyasari
Rekomendasi
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Kursi Tanpa Gravitasi...
Kursi Tanpa Gravitasi Mobil Listrik China Picu Masalah Baru
Bukan Keriput, Ini Tanda...
Bukan Keriput, Ini Tanda Penuaan Wajah yang Mulai Muncul di Usia 35 Tahun
Berita Terkini
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved