Motif Sakit Hati, Picu Pembakaran Musala di Palembang
Rabu, 17 Maret 2021 - 11:39 WIB
loading...
A
A
A
Junaidi mengakui, tersangka merupakan residivis dan telah beberapa kali masuk penjara dengan kasus berbeda.
"Dia ini residivis, sudah empat kali keluar masuk penjara, salah satu kasusnya yakni penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam," ujarnya.
Kompol Junaidi menjelaskan, saat diinterogasi tersangka mengakui semua perbuatannya yang telah membakar musala. Tersangka nekat membakar musala karena sakit hati dengan pengurus musala.
"Tidak ada motif lain, murni karena dendam. Tersangka mengakui memang sudah merencanakan pembakaran musala itu dengan bermodalkan korek api dan sebuah sandal bekas," ungkap Kompol Junaidi.
Sementara itu, tersangka RM Saddaq saat diwawancarai mengakui kesalahannya yakni aksi pembakaran yang dilakukannya pada 11 Maret lalu sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
"Dia ini residivis, sudah empat kali keluar masuk penjara, salah satu kasusnya yakni penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam," ujarnya.
Kompol Junaidi menjelaskan, saat diinterogasi tersangka mengakui semua perbuatannya yang telah membakar musala. Tersangka nekat membakar musala karena sakit hati dengan pengurus musala.
"Tidak ada motif lain, murni karena dendam. Tersangka mengakui memang sudah merencanakan pembakaran musala itu dengan bermodalkan korek api dan sebuah sandal bekas," ungkap Kompol Junaidi.
Sementara itu, tersangka RM Saddaq saat diwawancarai mengakui kesalahannya yakni aksi pembakaran yang dilakukannya pada 11 Maret lalu sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Lihat Juga :