Catat! UMKM Kini Mendapat Hak Kemitraan Gratis di Toko Swalayan

Rabu, 17 Maret 2021 - 06:26 WIB
loading...
A A A
Semua itu, katanya, memiliki tujuan utama dari pendataan yang dilakukan pemkot saat ini adalah untuk menertibkan kembali Toko Swalayan yang tidak sesuai dengan Perda 6/2013 tentang Bangunan. Ini sebagaimana komitmen awal mereka saat mengajukan izin pendirian usaha.

"Jadi kami melaksanakan ketentuan yang diatur dalam Perda 6 Tahun 2013. Karena ini juga ada sangkut pautnya dengan izin usaha yang diberikan," jelasnya.

Di sisi lain, pendataan yang dilakukan pemkot ini agar pemilik Toko Swalayan memenuhi ketentuan sesuai dengan komitmen awal pendirian usaha yang diatur dalam Perda 8/2014. Salah satu di antaranya yaitu UMKM mendapatkan fasilitas produk-produknya masuk di dalam Toko Swalayan secara gratis dan tidak sewa.

"Tetap harus ditata, mereka (UMKM) mendapatkan gratis untuk memanfaatkan ini dengan penataan yang sebaik mungkin. Kalau di tata, terus tempat parkir juga bagus, artinya pengunjung juga akan semakin banyak dan tidak akan mengganggu kepentingan yang lain," katanya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
Asuransi Astra dan Yayasan...
Asuransi Astra dan Yayasan Astra – YDBA Resmikan Program UMKM BERDAYA 2026
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Rekomendasi
Eksplorasi Menyeluruh...
Eksplorasi Menyeluruh Thailand: Keseruan Berwisata di Bangkok dan Pattaya
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
Berita Terkini
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved