Catat! UMKM Kini Mendapat Hak Kemitraan Gratis di Toko Swalayan

Rabu, 17 Maret 2021 - 06:26 WIB
loading...
Catat! UMKM Kini Mendapat...
Produk UMKM bisa memiliki hak kemitraan secara gratis di toko swalayan yang tersebar di berbagai wilayah di Surabaya.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Upaya untuk memajukan produk lokal kini terus digenjot. Salah satunya dengan meminta semua pemilik Toko Swalayan di Kota Pahlawan untuk membuka kemitraan gratis pada produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan para pemilik Toko Swalayan untuk menjalankan komitmen awal saat mengajukan izin pendirian usaha. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya No. 8 Tahun 2014 tentang Penataan Toko Swalayan.

Baca juga: Sah! Mulai April Warga Surabaya Cukup Pakai KTP untuk Berobat

Dalam komitmen awal pendirian Toko Swalayan adalah pemilik wajib menjalin kemitraan dengan UMKM. Dalam Perda Surabaya 8/2014 Pasal 14 disebutkan bahwa Toko Swalayan wajib menyediakan tempat atau fasilitas bagi UMKM untuk pemasaran tanpa dipungut biaya (gratis).

Saat ini, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemanfaatan Bangunan Toko Swalayan Nomor 510/05905/436.7.21/2021 tertanggal 12 Maret 2021.

Kepala Disdag Kota Surabaya Wiwiek Widayati menuturkan, melalui surat pemberitahuan tersebut, pihaknya ingin melakukan pendataan ulang serta mengimbau pemilik Toko Swalayan agar menyesuaikan kembali tempat usaha sesuai Perda Surabaya 7/2009 tentang Bangunan yang diubah dengan Perda 6/2013 dan Perda Surabaya 8/2014 tentang Penataan Toko Swalayan.

Baca juga: Rugi Rp25 Miliar, Perusahaan Kosmetik Ini Laporkan Dugaan Pemalsuan ke Polda Metro Jaya

"Pada saat kami memberikan izin kepada toko-toko swalayan, saya sampaikan (Perda) itu, dan mereka harus berkomitmen untuk memenuhi ketentuan tersebut," kata Wiwiek, Selasa (16/3/2021).

Ia melanjutkan, salah satu komitmen awal yang harus dijalankan pemilik Toko Swalayan adalah menjalin kemitraan bersama UMKM dengan menyediakan tempat atau fasilitas untuk pemasaran sesuai ketentuan. Artinya, para pelaku UMKM itu bisa mendisplay atau memanfaatkan lokasi di dalam Toko Swalayan untuk pemasaran sesuai dengan ketentuan dan bersifat gratis.

"Karena itu kami melakukan identifikasi, pendataan ulang agar semua akurat, untuk dianalisa dan diambil kebijakan berikutnya. Artinya bahwa pemkot ingin menggairahkan serta mendorong optimalisasi produk-produk UMKM," ungkapnya.

Ketika identifikasi itu sudah dilakukan, lanjutnya, maka pemkot bisa memetakan apakah Toko Swalayan tersebut telah menjalin kemitraan dengan UMKM Surabaya. Apabila belum, maka pemkot ingin kembali melakukan penataan dan mencarikan solusi terbaik bagi pelaku UMKM.

"Komitmen awal mereka (pemilik toko swalayan) kan memberikan fasilitas kepada UMKM di dalam (toko). Di situ ada komitmen lagi bahwa mereka tidak akan menempati lahan-lahan yang tidak semestinya. Mereka tidak akan menambah bangunan dan sebagainya, tapi ada yang beberapa melakukan hal itu," ungkapnya.

Semua itu, katanya, memiliki tujuan utama dari pendataan yang dilakukan pemkot saat ini adalah untuk menertibkan kembali Toko Swalayan yang tidak sesuai dengan Perda 6/2013 tentang Bangunan. Ini sebagaimana komitmen awal mereka saat mengajukan izin pendirian usaha.

"Jadi kami melaksanakan ketentuan yang diatur dalam Perda 6 Tahun 2013. Karena ini juga ada sangkut pautnya dengan izin usaha yang diberikan," jelasnya.

Di sisi lain, pendataan yang dilakukan pemkot ini agar pemilik Toko Swalayan memenuhi ketentuan sesuai dengan komitmen awal pendirian usaha yang diatur dalam Perda 8/2014. Salah satu di antaranya yaitu UMKM mendapatkan fasilitas produk-produknya masuk di dalam Toko Swalayan secara gratis dan tidak sewa.

"Tetap harus ditata, mereka (UMKM) mendapatkan gratis untuk memanfaatkan ini dengan penataan yang sebaik mungkin. Kalau di tata, terus tempat parkir juga bagus, artinya pengunjung juga akan semakin banyak dan tidak akan mengganggu kepentingan yang lain," katanya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Rekomendasi
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Ayyoub Bouaddi Moncer...
Ayyoub Bouaddi Moncer di Debut Piala Dunia, Gelandang 18 Tahun Maroko Berhasil Redam Brasil
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Berita Terkini
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved