BNNP Musnahkan 2,4 Kg Sabu Milik Bandar Asal Sidrap dan Makassar
Selasa, 16 Maret 2021 - 18:08 WIB
loading...
A
A
A
Dia melanjutkan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari hasil koordinasi dengan BNNP Riau, pada 19 Januari 2021. Petugas yang mendapatkan informasi itu, langsung menyelidiki lokasi pengantaran paket yang dituju.
Tepat pukul 17.00 WITA, petugas BNNP kemudian menangkap pria berinsial AF (39). "Kita amankan sesaat setelah paket pengiriman sabu diterima oleh yang bersangkutan," ujar Agustinus.
Baca Juga: Tes Keaslian Sabu dan Ekstasi hingga Mabuk, Pria Ini Tak Sadar Diciduk Polisi
Petugas kemudian menyelidiki lebih lanjut, darimana AF mendapatkan paket sabu yang dikirim melalui paketan minumanan herbal. Kepada petugas AF mengaku bahwa paket rencananya akan di antarkan ke dua pria berinsial AK dan OB.
Agustinus menyatakan, perburuan sempat terhenti setelah kedua orang yang disebutkan AF tidak berada di rumahnya. "Selanjutnya tim mengembangkan kasus ini dan mendatangi rumah OB dan AK di Desa Damai, Sidrap, tapi mereka tidak ditemukan," ungkapnya.
Petugas saat itu menduga, keduanya melarikan diri setelah mengetahui informasi bahwa AF orang yang diperintahkan mengambil dan menerima pesanan sabu , ditangkap. AF kemudian digiring petugas untuk diperiksa lebih lanjut.
Pengembangan kata Agustinus, berlanjut pada 28 Februari 2021. Petugas, berhasil menangkap AK setelah keberadaannya diketahui. Pemuda 28 tahun itu ditangkap di lokasi yang tidak begitu jauh dari rumahnya di Desa Damai setelah melarikan diri sebulan lebih.
Tepat pukul 17.00 WITA, petugas BNNP kemudian menangkap pria berinsial AF (39). "Kita amankan sesaat setelah paket pengiriman sabu diterima oleh yang bersangkutan," ujar Agustinus.
Baca Juga: Tes Keaslian Sabu dan Ekstasi hingga Mabuk, Pria Ini Tak Sadar Diciduk Polisi
Petugas kemudian menyelidiki lebih lanjut, darimana AF mendapatkan paket sabu yang dikirim melalui paketan minumanan herbal. Kepada petugas AF mengaku bahwa paket rencananya akan di antarkan ke dua pria berinsial AK dan OB.
Agustinus menyatakan, perburuan sempat terhenti setelah kedua orang yang disebutkan AF tidak berada di rumahnya. "Selanjutnya tim mengembangkan kasus ini dan mendatangi rumah OB dan AK di Desa Damai, Sidrap, tapi mereka tidak ditemukan," ungkapnya.
Petugas saat itu menduga, keduanya melarikan diri setelah mengetahui informasi bahwa AF orang yang diperintahkan mengambil dan menerima pesanan sabu , ditangkap. AF kemudian digiring petugas untuk diperiksa lebih lanjut.
Pengembangan kata Agustinus, berlanjut pada 28 Februari 2021. Petugas, berhasil menangkap AK setelah keberadaannya diketahui. Pemuda 28 tahun itu ditangkap di lokasi yang tidak begitu jauh dari rumahnya di Desa Damai setelah melarikan diri sebulan lebih.
Lihat Juga :