BNNP Musnahkan 2,4 Kg Sabu Milik Bandar Asal Sidrap dan Makassar

Selasa, 16 Maret 2021 - 18:08 WIB
loading...
BNNP Musnahkan 2,4 Kg...
Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 2,4 Kg milik bandar asal Sidrap dan Makassar dengan motif pengiriman melalui jasa ekspedisi barang. Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan upaya peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 2,4 Kilogram lebih di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar.

Kepala BNNP Sulsel , Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan, pengungkapan pihaknya bersama sejumlah stakeholder lain seperti bea cukai dilakukan sejak Januari hingga akhir Februari 2021.

"Pengungkapan ini jangan dimaknai sebagai suatu keberhasilan tapi bentuk keprihatinan terhadap masa depan generasi bangsa, khususnya di Sulawesi Selatan," kata Ghiri dalam keterangan resmi, Selasa (16/3/2021).

Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu Jaringan Internasional di Makassar

Dia menerangkan, selama ini BNNP Sulsel juga melakukan upaya pencegahan, pemberdayaan dan rehabilitasi. "Baru nanti pemberantasan kalau hanya penangkapan saja tidak akan berhenti. Sehingga kita perlu edukasi resiko menyebarkan narkoba di wilayah hukum kita, akan tindak tegas," papaenya.

Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel Kombes Pol Agustinus Sollu menjabarkan, di Kabupaten Sidrap pihaknya berhasil menyita barang bukti sabu seberat 1.855 gram. Ada dua tersangka diamankan berinisial AF (39) dan AK (26).

"Paket kiriman dari Riau. Diselundupkan dalam botol minuman. Ada 11 buah tabung minuman herballife, dimana 9 di antaranya berisi narkotika (sabu). Tempat kejadian Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Watang," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Polda Metro Gagalkan...
Polda Metro Gagalkan Peredaran 24,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Orang Ditangkap
Anak dan Istri Teriak...
Anak dan Istri Teriak Histeris saat Roma Irama Ditangkap Polisi
BNN Ungkap Jejak Pelarian...
BNN Ungkap Jejak Pelarian Dewi Astutik 'Mami' Narkoba Rp5 Triliun
Kepala BPOM: Penyalahgunaan...
Kepala BPOM: Penyalahgunaan Obat Ancaman Nyata SDM Berkualitas
Prabowo Hadiri Pemusnahan...
Prabowo Hadiri Pemusnahan Barbuk Narkoba Senilai Rp29 Triliun, Kapolri: Kami Termotivasi
Rekomendasi
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved