Ditanya Soal Saksi dan Ahli Jelang Sidang Tuntutan, Gus Nur: Saya Digembok, Ditahan
Selasa, 16 Maret 2021 - 18:06 WIB
loading...
A
A
A
Gus Nur mengaku tidak tahu bakal menghadirkan saksi dan ahli atau tidak di persidangan berikutnya lantaran selama di tahanan Bareskrim Polri dia tak bisa menghubungi siapapun dan bertemu siapapun, termasuk pengacaranya. Ditambah lagi, pengacaranya selalu walk out di persidangan.
"Saya ini tak punya handphone bagaimana mau menghadirkan (saksi dan ahli). Saya ini digembok, ditahan," kata Gus Nur.
Namun, hakim kembali menekankan pada Gus Nur untuk memanfaatkan tim pengacaranya agar bisa menghadirkan saksi atau ahli di persidangan demi kepentingannya.
"Terdakwa punya penasihat hukum untuk membela kepentingan klien, bukan berarti orang di dalam tahanan tak bisa bergerak. Manfaatkan mereka supaya menghadirkan saksi demi kepentingan saudara. Itu kalau ada saksi silakan, ada ahli, itu hak yang diberikan undang-undang. Kita lalui secara bersama-sama, saudara akan diberikan kesempatan untuk mengajukan saksi meringankan maupun ahli yang meringankan saudara," ujar hakim Toto.
"Saya ini tak punya handphone bagaimana mau menghadirkan (saksi dan ahli). Saya ini digembok, ditahan," kata Gus Nur.
Namun, hakim kembali menekankan pada Gus Nur untuk memanfaatkan tim pengacaranya agar bisa menghadirkan saksi atau ahli di persidangan demi kepentingannya.
"Terdakwa punya penasihat hukum untuk membela kepentingan klien, bukan berarti orang di dalam tahanan tak bisa bergerak. Manfaatkan mereka supaya menghadirkan saksi demi kepentingan saudara. Itu kalau ada saksi silakan, ada ahli, itu hak yang diberikan undang-undang. Kita lalui secara bersama-sama, saudara akan diberikan kesempatan untuk mengajukan saksi meringankan maupun ahli yang meringankan saudara," ujar hakim Toto.
(jon)
Lihat Juga :