Enam Tahun Beraksi, Begini Cara Kerja Tujuh Tersangka Sindikat Pemalsu Buku Nikah
Selasa, 16 Maret 2021 - 18:01 WIB
loading...
A
A
A
Adapun yang berperan sebagai pengetik blanko buku nikah adalah pelaku BS. Cara kerjanya, BS yakni membeli buku nikah dari tersangka S dan mengisi data-data sesuai yang pelanggan mau.
"Pelaku BS ini sebagai master joki yaitu menampung pesanan dari konsumen dan mengetik blanko kosong nikah sesuai dengan calon pengantin," ucap Guruh.
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan 80 buku nikah palsu, 2.850 sampul buku nikah palsu, mesin pemotong kertas, hingga mesin cetak.
"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Mereka terancam hukuman 6 tahun penjara," ucap Guruh.
"Pelaku BS ini sebagai master joki yaitu menampung pesanan dari konsumen dan mengetik blanko kosong nikah sesuai dengan calon pengantin," ucap Guruh.
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan 80 buku nikah palsu, 2.850 sampul buku nikah palsu, mesin pemotong kertas, hingga mesin cetak.
"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Mereka terancam hukuman 6 tahun penjara," ucap Guruh.
(thm)
Lihat Juga :