Enam Tahun Beraksi, Begini Cara Kerja Tujuh Tersangka Sindikat Pemalsu Buku Nikah

Selasa, 16 Maret 2021 - 18:01 WIB
loading...
Enam Tahun Beraksi,...
Polres Metro Jakarta Utara menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus pemalsuan buku nikah, Selasa (16/3/2021). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara membeberkan cara kerja tersangka sindikat pemalsu buku nikah dalam menjalankan aksinya selama enam tahun sebelum berhasil diringkus.

Baca juga: Polres Jakut Ringkus Sindikat Pembuat Buku Nikah Palsu Jaringan Jakarta - Subang

Anggota sindikat ini berjumlah tujuh orang yang merupakan jaringan Jakarta dan Subang. Ketujuh pelaku yakni S, AH, A, K, Y, SM, dan BS. Mereka memiliki peran masing masing, seperti joki, pembuat blanko buku nikah, penyedia blanko, hingga, pengetik blanko.

"Jadi peran mereka ada yang sebagai pihak yang menerima pesanan dari konsumen atau pembeli yang ingin membuat buku nikah," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, dalam konferensi pers, Selasa (16/3/2021).



Guruh menjelaskan, pelaku S, AH, dan A memiliki peran sebagai penerima pesanan dari pelanggan. Kemudian, pelaku K memiliki percetakan di wilayah Subang dan Y berperan berperan menghubungi K untuk mencetak buku nikah palsu sesuai pesanan.

Baca juga: Viral, WO Aisha Weddings Promosikan Nikah Siri, Nikah Usia Muda, hingga Poligami
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Motif Skandal Riset...
Motif Skandal Riset Palsu Internasional, Pelaku Incar Travel Grant ke Luar Negeri
Skandal Riset Palsu...
Skandal Riset Palsu Internasional, Mendiktisaintek Ungkap 4 Terduga Pelaku Lulusan UNY
Rekomendasi
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Infografis
Begini Cara Lihat Data...
Begini Cara Lihat Data Bocor di Dark Web Lewat Gmail
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved