Enam Tahun Beraksi, Begini Cara Kerja Tujuh Tersangka Sindikat Pemalsu Buku Nikah
Selasa, 16 Maret 2021 - 18:01 WIB
loading...
Polres Metro Jakarta Utara menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus pemalsuan buku nikah, Selasa (16/3/2021). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara membeberkan cara kerja tersangka sindikat pemalsu buku nikah dalam menjalankan aksinya selama enam tahun sebelum berhasil diringkus.
Baca juga: Polres Jakut Ringkus Sindikat Pembuat Buku Nikah Palsu Jaringan Jakarta - Subang
Anggota sindikat ini berjumlah tujuh orang yang merupakan jaringan Jakarta dan Subang. Ketujuh pelaku yakni S, AH, A, K, Y, SM, dan BS. Mereka memiliki peran masing masing, seperti joki, pembuat blanko buku nikah, penyedia blanko, hingga, pengetik blanko.
"Jadi peran mereka ada yang sebagai pihak yang menerima pesanan dari konsumen atau pembeli yang ingin membuat buku nikah," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, dalam konferensi pers, Selasa (16/3/2021).
Guruh menjelaskan, pelaku S, AH, dan A memiliki peran sebagai penerima pesanan dari pelanggan. Kemudian, pelaku K memiliki percetakan di wilayah Subang dan Y berperan berperan menghubungi K untuk mencetak buku nikah palsu sesuai pesanan.
Baca juga: Viral, WO Aisha Weddings Promosikan Nikah Siri, Nikah Usia Muda, hingga Poligami
Baca juga: Polres Jakut Ringkus Sindikat Pembuat Buku Nikah Palsu Jaringan Jakarta - Subang
Anggota sindikat ini berjumlah tujuh orang yang merupakan jaringan Jakarta dan Subang. Ketujuh pelaku yakni S, AH, A, K, Y, SM, dan BS. Mereka memiliki peran masing masing, seperti joki, pembuat blanko buku nikah, penyedia blanko, hingga, pengetik blanko.
"Jadi peran mereka ada yang sebagai pihak yang menerima pesanan dari konsumen atau pembeli yang ingin membuat buku nikah," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, dalam konferensi pers, Selasa (16/3/2021).
Guruh menjelaskan, pelaku S, AH, dan A memiliki peran sebagai penerima pesanan dari pelanggan. Kemudian, pelaku K memiliki percetakan di wilayah Subang dan Y berperan berperan menghubungi K untuk mencetak buku nikah palsu sesuai pesanan.
Baca juga: Viral, WO Aisha Weddings Promosikan Nikah Siri, Nikah Usia Muda, hingga Poligami
Lihat Juga :