Enam Tahun Beraksi, Begini Cara Kerja Tujuh Tersangka Sindikat Pemalsu Buku Nikah

Selasa, 16 Maret 2021 - 18:01 WIB
loading...
Enam Tahun Beraksi,...
Polres Metro Jakarta Utara menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus pemalsuan buku nikah, Selasa (16/3/2021). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara membeberkan cara kerja tersangka sindikat pemalsu buku nikah dalam menjalankan aksinya selama enam tahun sebelum berhasil diringkus.

Baca juga: Polres Jakut Ringkus Sindikat Pembuat Buku Nikah Palsu Jaringan Jakarta - Subang

Anggota sindikat ini berjumlah tujuh orang yang merupakan jaringan Jakarta dan Subang. Ketujuh pelaku yakni S, AH, A, K, Y, SM, dan BS. Mereka memiliki peran masing masing, seperti joki, pembuat blanko buku nikah, penyedia blanko, hingga, pengetik blanko.

"Jadi peran mereka ada yang sebagai pihak yang menerima pesanan dari konsumen atau pembeli yang ingin membuat buku nikah," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, dalam konferensi pers, Selasa (16/3/2021).



Guruh menjelaskan, pelaku S, AH, dan A memiliki peran sebagai penerima pesanan dari pelanggan. Kemudian, pelaku K memiliki percetakan di wilayah Subang dan Y berperan berperan menghubungi K untuk mencetak buku nikah palsu sesuai pesanan.

Baca juga: Viral, WO Aisha Weddings Promosikan Nikah Siri, Nikah Usia Muda, hingga Poligami

Adapun yang berperan sebagai pengetik blanko buku nikah adalah pelaku BS. Cara kerjanya, BS yakni membeli buku nikah dari tersangka S dan mengisi data-data sesuai yang pelanggan mau.

"Pelaku BS ini sebagai master joki yaitu menampung pesanan dari konsumen dan mengetik blanko kosong nikah sesuai dengan calon pengantin," ucap Guruh.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan 80 buku nikah palsu, 2.850 sampul buku nikah palsu, mesin pemotong kertas, hingga mesin cetak.

"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Mereka terancam hukuman 6 tahun penjara," ucap Guruh.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Skandal Riset...
Motif Skandal Riset Palsu Internasional, Pelaku Incar Travel Grant ke Luar Negeri
Skandal Riset Palsu...
Skandal Riset Palsu Internasional, Mendiktisaintek Ungkap 4 Terduga Pelaku Lulusan UNY
Kasus Riset Palsu Demi...
Kasus Riset Palsu Demi Plesiran, Mendiktisaintek Ungkap Temuan Awal
Rekomendasi
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
Iran Dapat Rp5.360 Triliun...
Iran Dapat Rp5.360 Triliun Jadi Inti Kesepakatan dengan AS, tapi Siapa yang Bayar?
Berita Terkini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Infografis
Begini Cara untuk Membedakan...
Begini Cara untuk Membedakan Kurma Israel dan Non Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved