Balai Besar KIPM Makassar FGD Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan
Selasa, 16 Maret 2021 - 14:05 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, Indonesia telah melakukan kerja sama bilateral dalam bentuk MoU dengan negara-negara tujuan ekspor komoditas perikanan, di antaranya Uni Eropa, China, Kanada, Russia, Vietnam, Korea Selatan, dan Arab Saudi . Kerja sama tersebut dalam rangka memastikan produk perikanan asal Indonesia dapat diterima dengan baik oleh setiap negara tujuan ekspor.
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan, Rina, yang hadir secara virtual menjelaskan, tujuan dari FGD tersebut adalah memberikan pemahaman regulasi kepada para pelaku usaha atau eksportir komoditas perikanan di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengenai persyaratan ekspor ke negara mitra.
Baca juga: Bakal Impor Lagi, Garam Rakyat Terjual 200 Ton Sebulan
Lebih jauh, kata dia, saat ini Indonesia memiliki lebih 999 unit pengolahan ikan atau unit pengolahan rumput laut yang tersebar di seluruh daerah. Sebagai besar di antaranya telah memiliki nomor registrasi ke negara mitra. Khusus Sulsel, saat ini jumlahnya mencapai 130 unit pengolahan.
"Balai Besar KIPM Makassar memberikan pendampingan dan memfasilitasi setiap unit pengolahan ikan atau rumput laut yang ingin mengekspor komoditi perikanan ke negara mitra. Bagi eksportir yang belum memiliki nomor registrasi negara mitra tetap dapat melakukan ekspor komoditi perikanan ke negara selain negara mitra," jelas Rina.
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan, Rina, yang hadir secara virtual menjelaskan, tujuan dari FGD tersebut adalah memberikan pemahaman regulasi kepada para pelaku usaha atau eksportir komoditas perikanan di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengenai persyaratan ekspor ke negara mitra.
Baca juga: Bakal Impor Lagi, Garam Rakyat Terjual 200 Ton Sebulan
Lebih jauh, kata dia, saat ini Indonesia memiliki lebih 999 unit pengolahan ikan atau unit pengolahan rumput laut yang tersebar di seluruh daerah. Sebagai besar di antaranya telah memiliki nomor registrasi ke negara mitra. Khusus Sulsel, saat ini jumlahnya mencapai 130 unit pengolahan.
"Balai Besar KIPM Makassar memberikan pendampingan dan memfasilitasi setiap unit pengolahan ikan atau rumput laut yang ingin mengekspor komoditi perikanan ke negara mitra. Bagi eksportir yang belum memiliki nomor registrasi negara mitra tetap dapat melakukan ekspor komoditi perikanan ke negara selain negara mitra," jelas Rina.
Lihat Juga :