Lakukan Mutasi, Ilham Azikin Tegaskan Pejabat Bekerja Sesuai Regulasi
Senin, 15 Maret 2021 - 18:35 WIB
loading...
Bupati Bantaeng Ilham Azikin saat melantik sejumlah pejabar usai melakukan mutasi. Foto: Istimewa
A
A
A
BANTAENG - Gerbong mutasi di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bantaeng mulai bergerak. Bahkan beberapa pejabat baru langsung dilantik Bupati Ilham Azikin di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Senin, (15/03/2021).
Dalam kesempatan itu, Ilham Azikin menyebut bahwa pejabat pemerintahan dituntut untuk terus melahirkan inovasi dan kreativitas untuk melaksanakan kegiatan yang dirasakan masyarakat. Apalagi, di masa pandemi Covid-19 ini.
Dia juga menegaskan kepada pejabat di Bantaeng untuk melaksanakan kegiatan berdasarkan norma dan nilai aturan yang telah ada. Dia menyebut, penegasan itu berlaku dalam kondisi apapun.
Baca Juga: Bupati Ilham Azikin: Investasi di Bantaeng Tetap Eksis Meski Pandemi
"Dalam kondisi apapun tetap laksanakan tupoksi sesuai dengan tanggung jawab, mengacu pada norma dan nilai-nilai peraturan," jelas dia.
Dia menambahkan, setelah mutasi ini, akan tetap dilakukam evaluasi secara berjenjang dan berkala. Dia menyebut, kontrak kinerja yang ditandatangani akan dievaluasi dalam enam bulan ke depan.
"Jika dalam evaluasi itu pejabat yang dimaksud tidak berkinerja baik, maka kami akan mempertimbangkan untuk kembali melakukan rotasi dan mutasi," jelas dia.
Dalam kesempatan itu, Ilham Azikin menyebut bahwa pejabat pemerintahan dituntut untuk terus melahirkan inovasi dan kreativitas untuk melaksanakan kegiatan yang dirasakan masyarakat. Apalagi, di masa pandemi Covid-19 ini.
Dia juga menegaskan kepada pejabat di Bantaeng untuk melaksanakan kegiatan berdasarkan norma dan nilai aturan yang telah ada. Dia menyebut, penegasan itu berlaku dalam kondisi apapun.
Baca Juga: Bupati Ilham Azikin: Investasi di Bantaeng Tetap Eksis Meski Pandemi
"Dalam kondisi apapun tetap laksanakan tupoksi sesuai dengan tanggung jawab, mengacu pada norma dan nilai-nilai peraturan," jelas dia.
Dia menambahkan, setelah mutasi ini, akan tetap dilakukam evaluasi secara berjenjang dan berkala. Dia menyebut, kontrak kinerja yang ditandatangani akan dievaluasi dalam enam bulan ke depan.
"Jika dalam evaluasi itu pejabat yang dimaksud tidak berkinerja baik, maka kami akan mempertimbangkan untuk kembali melakukan rotasi dan mutasi," jelas dia.
Lihat Juga :