Tunggu Hasil Gugatan Pilbup Bandung, Pengusung Kurnia-Usman Patuhi Putusan MK

Senin, 15 Maret 2021 - 18:08 WIB
loading...
A A A
Pengacara paslon Syahrial mengatakan, setiap paslon punya hak untuk ajukan gugatan hukum. “Saat ini belum ada yang bisa disebut bupati terpilih. Bu Nia pasangan calon, Bu Yena pasangan calon, Bedas pun juga pasangan calon. Kita masih menunggu seperti apa hasilnya, penetapan yang akan disampaikan MK.”

“Kuasa hukum pasangan nomor satu (Nia-Usman) lewat konferensi pers ini, bukan ingin meyakinkan bahwa kita akan menang. Tapi ingin yakinkan kepada masyarakat, bahwa kita adalah warga yang taat akan hukum,” tegas Syahrial.

Menurut dia, advokat punya kode etik tersendiri dalam hubungan dengan klien. “Walaupun kita punya keyakinan akan menang, kita tak boleh katakan bahwa pasti menang. Saya tidak bilang akan menang, tapi kita cuma berikhtiar. Soal menang atau tidaknya, dikabulkan atau tidaknya, bukan kita yang menentukan. Palu hakim lah nanti atau sembilan hakim yang nentukan. Tentu saja sesuai dengan apa yang diajukan para pihak. Jadi tak boleh ada klaim kemenangan,” ujarnya panjang lebar.

Sementara itu, pengamat politik Tarmidzi Yusuf menyebut, gugatan terhadap visi misi paslon adalah yang pertama kalinya dalam sejarah Pilkada. “Dengan pengajuan yang sudah diterima dan akan segera diputus oleh MK, menunjukkan keseriusan lembaga ini untuk membahas kasus unik ini,” katanya.

“Setelah mengamati jalannya sidang, saya berpandangan, banyak titik lemah yang dilakukan KPU dan Panwas dalam menjalankan tugas demokrasi yang diembankan kepadanya. Namun lebih dari itu, visi dan misi pasangan Bedas jelas memperlihatkan upaya money politics yang memenuhi unsur terstruktur, sistemik dan masif,” ujar Tarmidzi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Harap...
Partai Perindo Harap MK Akhiri Sengketa Hasil Pilkada, Rony Omba-Marlinus Siap Pimpin Boven Digoel
Kuasa Hukum Yakin Permohonan...
Kuasa Hukum Yakin Permohonan PHPU Boven Digoel Ditolak MK, Rony Omba-Marlinus Bakal Tetap Dilantik
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Pendukung Paslon Suryatati-Li...
Pendukung Paslon Suryatati-Li Sumirat Kembali Demo Bawaslu Bengkulu Selatan, Berujung Ricuh
Massa Kembali Geruduk...
Massa Kembali Geruduk Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan
Menjaga Sinergi Pengelolaan...
Menjaga Sinergi Pengelolaan Zakat: Menanggapi Gugatan UU No. 23 Tahun 2011
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
Rekomendasi
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
BTS Jadi Magnet di Final...
BTS Jadi Magnet di Final Piala Dunia 2026, Justin Bieber hingga Tom Cruise Datang Menyapa
Perkuat Gerbang Digital...
Perkuat Gerbang Digital Indonesia, TelkomGroup, NDP, dan BW Digital Hadirkan Sistem Kabel Laut NCC
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Hasil Drawing Piala...
Hasil Drawing Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Bentrok dengan Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved