Tragis, Rebutan Harta dengan Mantan Istri, Rumah Kasnan Dihancurkan Rata dengan Tanah
loading...
A
A
A
MOJOKERTO - Konflik rumah tangga berujung rumah dihancurkan hingga rata dengan tanah terjadi di Desa/Kecamatan Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur.
Baca juga: Sebelum Duel Maut, Arif Pukul Mantan Istri dengan Palu karena Dihalangi saat Jemput Anak
Gara-gara rebutan harta gono-gini seorang mantan istri tega menghancurkan rumah mantan suami. Pihak mantan istri awalnya meminta uang kompensasi sebesar Rp30 juta. Proses mediasi yang dilakukan pemerintah desa gagal dilakukan karena mantan istri ngotot minta haknya.
Baca juga: Tersulut Cemburu, Pria Ini Nekat Tusuk Suami Baru Mantan Istri
Namun karena mantan suami tak bisa memenuhi, maka rumah yang dulunya ditempati bersama terpaksa dihancurkan untuk dibagi rata.
Hal ini dialami Kasnan (50) warga Dusun Tegalan, Trowulan. Rumahnya kini rata dengan tanah dan tinggal puing-puing batu bata usai dihancurkan oleh beberapa orang suruhan mantan istrinya Ainun Rohmah (44).
Selama empat jam rumah Kasnan dihancurkan hingga tak bersisa. Kini Kasnan bersama istri keduanya, Enis Susiati dan kedua anaknya, Rafa Safarudin (9) dan Naila Novia Febrianti (3) tahun terpaksa tinggal di gubuk yang dibangun seadanya di dekat kandang kambing.
Peristiwa penghancuran rumah ini bermula dari Ainun Rohmah yang meminta jatah rumah yang ditempati Kasnan sejak bercerai 20 tahun lalu. Anak Ainun Rohmah meminta kompensasi harta gono gini sebesar Rp30 juta.
Namun Kasnan tidak bisa memberikan uang yang diminta Ainun Rohmah karena tak memiliki pekerjaan tetap. Kedua belah pihak yang dulu merupakan pasangan suami-istri (pasutri) ini sama-sama ngotot merasa punya hak atas bangunan rumah tersebut.
Perselisihan ini pun langsung dimediasi pihak perangkat desa dengan berbagai solusi. Diantaranya dengan mengangsur kompensasi selama 5 tahun. Namun Kasnan merasa tak mampu karena tak memiliki pekerjaan tetap. Hingga akhirnya rumah dihancurkan oleh orang suruhan Ainun Rohmah dan dibagi rata.
“Anak saya (dari istri pertama) ke sini minta rumah. Saya kasihkan enggak mau usai kawin ke sini lagi sama suaminya. Setelah itu minta harta gono gini, dan kompensasi,” katanya, Senin (15/4/2021).
Sementara itu, Amelia anak Ainun Rohmah mengakui bahwa penghancuran rumah ayahnya bermula dari harta gono gini. Amelia meminta haknya karena merasa rumah tersebut untuknya. Namun hingga sekarang dihuni sama istri baru ayahnya.
“Awalnya memang gono gini, dan sampai sekarang ditempati oleh bapak dan istri barunya itu. Sudah berkali-kali bilang ke bapak saya rumah mau sama tempati sebelum menikah sampek selesai menikah,” katanya.
Baca juga: Sebelum Duel Maut, Arif Pukul Mantan Istri dengan Palu karena Dihalangi saat Jemput Anak
Gara-gara rebutan harta gono-gini seorang mantan istri tega menghancurkan rumah mantan suami. Pihak mantan istri awalnya meminta uang kompensasi sebesar Rp30 juta. Proses mediasi yang dilakukan pemerintah desa gagal dilakukan karena mantan istri ngotot minta haknya.
Baca juga: Tersulut Cemburu, Pria Ini Nekat Tusuk Suami Baru Mantan Istri
Namun karena mantan suami tak bisa memenuhi, maka rumah yang dulunya ditempati bersama terpaksa dihancurkan untuk dibagi rata.
Hal ini dialami Kasnan (50) warga Dusun Tegalan, Trowulan. Rumahnya kini rata dengan tanah dan tinggal puing-puing batu bata usai dihancurkan oleh beberapa orang suruhan mantan istrinya Ainun Rohmah (44).
Selama empat jam rumah Kasnan dihancurkan hingga tak bersisa. Kini Kasnan bersama istri keduanya, Enis Susiati dan kedua anaknya, Rafa Safarudin (9) dan Naila Novia Febrianti (3) tahun terpaksa tinggal di gubuk yang dibangun seadanya di dekat kandang kambing.
Peristiwa penghancuran rumah ini bermula dari Ainun Rohmah yang meminta jatah rumah yang ditempati Kasnan sejak bercerai 20 tahun lalu. Anak Ainun Rohmah meminta kompensasi harta gono gini sebesar Rp30 juta.
Namun Kasnan tidak bisa memberikan uang yang diminta Ainun Rohmah karena tak memiliki pekerjaan tetap. Kedua belah pihak yang dulu merupakan pasangan suami-istri (pasutri) ini sama-sama ngotot merasa punya hak atas bangunan rumah tersebut.
Perselisihan ini pun langsung dimediasi pihak perangkat desa dengan berbagai solusi. Diantaranya dengan mengangsur kompensasi selama 5 tahun. Namun Kasnan merasa tak mampu karena tak memiliki pekerjaan tetap. Hingga akhirnya rumah dihancurkan oleh orang suruhan Ainun Rohmah dan dibagi rata.
“Anak saya (dari istri pertama) ke sini minta rumah. Saya kasihkan enggak mau usai kawin ke sini lagi sama suaminya. Setelah itu minta harta gono gini, dan kompensasi,” katanya, Senin (15/4/2021).
Sementara itu, Amelia anak Ainun Rohmah mengakui bahwa penghancuran rumah ayahnya bermula dari harta gono gini. Amelia meminta haknya karena merasa rumah tersebut untuknya. Namun hingga sekarang dihuni sama istri baru ayahnya.
“Awalnya memang gono gini, dan sampai sekarang ditempati oleh bapak dan istri barunya itu. Sudah berkali-kali bilang ke bapak saya rumah mau sama tempati sebelum menikah sampek selesai menikah,” katanya.
(shf)