Polres Manado Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Hasil Rapid Antigen
Senin, 15 Maret 2021 - 14:29 WIB
loading...
A
A
A
Selain mengamankan dua orang tersebut, diamankan juga dua barang bukti berupa surat yang sudah diterbitkan, dimana hasilnya negatif dan juga tes kit yang diambil dari salah satu calon penumpang tersebut.
Baca juga: Tepat Setahun, Penyebaran COVID-19 di Sulut Terus Melandai
"Dan untuk dua orang pelaku berinisial ID yang merupakan petugas honorer laboratorium di salah satu fasilitas pemerintah dan SR yang merupakan karyawan salah satu maskapai penerbangan," ujar Kompol Thommy Aruan.
Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan juga dikenakan pasal 93 Undang-undang karantina kesehatan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
"Kepada pelaku kita belum melakukan penahanan, tetapi kita melakukan wajib lapor, kita juga koordinasi dengan gugus tugas COVID-19 terhadap pelaku sudah tidak dilakukan penugasan untuk pemeriksaan-pemeriksaan terkait dengan pengambilan sampel swab antigen terhadap masyarakat," tutur Kompol Thommy Aruan.
Baca juga: Lansia 72 Tahun Kritis, Kepalanya Luka Parah Dipukul Linggis Gara-gara Teriak Saat Mabuk
Baca juga: Tepat Setahun, Penyebaran COVID-19 di Sulut Terus Melandai
"Dan untuk dua orang pelaku berinisial ID yang merupakan petugas honorer laboratorium di salah satu fasilitas pemerintah dan SR yang merupakan karyawan salah satu maskapai penerbangan," ujar Kompol Thommy Aruan.
Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan juga dikenakan pasal 93 Undang-undang karantina kesehatan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
"Kepada pelaku kita belum melakukan penahanan, tetapi kita melakukan wajib lapor, kita juga koordinasi dengan gugus tugas COVID-19 terhadap pelaku sudah tidak dilakukan penugasan untuk pemeriksaan-pemeriksaan terkait dengan pengambilan sampel swab antigen terhadap masyarakat," tutur Kompol Thommy Aruan.
Baca juga: Lansia 72 Tahun Kritis, Kepalanya Luka Parah Dipukul Linggis Gara-gara Teriak Saat Mabuk
Lihat Juga :