Formasi CPNS 2021 Diumumkan Bulan April
Senin, 15 Maret 2021 - 13:40 WIB
loading...
Peserta CPNS formasi 2019 mengikuti SKD. Rencananya, formasi CPNS 2021 akan diumumkan bulan depan. Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A
A
A
MAKASSAR - Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) bakal dibuka tahun ini. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mulai mengumumkan hasil penetapan formasi CPNS 2021 pada April mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi menuturkan, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat. Perihal penetapan kuota formasi CPNS , baik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) yang telah diusulkan sebelumnya.
Baca juga: Instansi Diminta Serahkan Naskah Soal SKB CPNS dan PPPK Paling Lambat Awal Juni
"Bulan depan (April) itu rencananya sudah ada penetapan kuota dan formasi. Artinya semua kan harus berdasarkan juknis dari pusat. Itu yang kita tunggu," papar Imran kepada SINDOnews, Minggu (14/3/2021).
Dia mengemukakan, Pemprov Sulsel sebelumnya sudah mengusulkan kebutuhan ASN sebanyak total 1.013 formasi kepada pemerintah pusat. Usulan itu terbagi untuk jalur penerimaan seleksi CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) .
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi menuturkan, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat. Perihal penetapan kuota formasi CPNS , baik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) yang telah diusulkan sebelumnya.
Baca juga: Instansi Diminta Serahkan Naskah Soal SKB CPNS dan PPPK Paling Lambat Awal Juni
"Bulan depan (April) itu rencananya sudah ada penetapan kuota dan formasi. Artinya semua kan harus berdasarkan juknis dari pusat. Itu yang kita tunggu," papar Imran kepada SINDOnews, Minggu (14/3/2021).
Dia mengemukakan, Pemprov Sulsel sebelumnya sudah mengusulkan kebutuhan ASN sebanyak total 1.013 formasi kepada pemerintah pusat. Usulan itu terbagi untuk jalur penerimaan seleksi CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) .
Lihat Juga :