58 Warga Penghuni Lapas dan Rutan di Sulsel dapat Remisi Nyepi
Minggu, 14 Maret 2021 - 20:20 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Judas Amir Harap Kota Palopo Jadi Daerah Bebas dari Korupsi
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Harun Sulianto mengharapkan pemberian remisi kali ini bisa memacu semangat WBP lainnya untuk mengikuti pembinaan baik di lapas maupun di rutan.
"Tentunya juga harus berkelakuan baik selama menjalani masa pidana dan mampu menyadari kesalahannya dengan memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan selama dan setelah menjalani pidana," ucap Harun.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Harun Sulianto mengharapkan pemberian remisi kali ini bisa memacu semangat WBP lainnya untuk mengikuti pembinaan baik di lapas maupun di rutan.
"Tentunya juga harus berkelakuan baik selama menjalani masa pidana dan mampu menyadari kesalahannya dengan memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan selama dan setelah menjalani pidana," ucap Harun.
(luq)
Lihat Juga :