Polisi Tangkap Perampok Modus Minta Diantar

Minggu, 14 Maret 2021 - 19:07 WIB
loading...
Polisi Tangkap Perampok...
FI, 32 tahun setelah menjalani perawatan usai dilumpuhkan aparat kepolisian, Sabtu malam kemarin. Foto: Dokumentasi polisi
A A A
MAKASSAR - Jajaran Unit Reskrim Polsek Rappocini berhasil meringkus terduga pelaku perampokan berinisial FI. Pria berusia 32 tahun itu ditangkap usai membawa kabur sepeda motor milik seorang pelajar.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar , Kompol Supriady Idrus mengatakan, FI diamankan di Jalan Bandang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sabtu 13 Maret 2021, sekitar pukul 23.00 Wita.

Baca juga: Pencuri Spesialis Perumahan dan Kosan di Makassar Ditembak Polisi

"Yang bersangkutan merupakan pelaku curas di mana kejadiannya itu pada Agustus 2020. Pelaku membawa kabur sepeda motor dan handphone milik pelajar di Jalan Tamalate 3, Makassar," kata Supriady kepada SINDOnews, Minggu (14/3/2021).

Perwira Polri satu bunga itu menjelaskan, sebelum beraksi pelaku berpura-pura meminta tolong kepada korban untuk diantar ke suatu tempat. Supriady bilang pelaku mengarahkan korban ke tempat sepi.

"Pelaku yang masih di atas motor kemudian mengeluarkan pisau dan mengancam korban jika melawan pelaku akan menusuk perut korban. Setelah itu pelaku mengambil handphone dan membawa kabur motor korban," jelasnya.

Baca juga:Polisi Sudah Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penjualan Pulau Lantigiang

Supriady menyebutkan, dari hasil interogasi, FI kerap menyasar para pelajar di lingkungan Tamalate yang baru pulang sekolah. "Anak SMP dan SMA. Dia pantau memang. Korban masih berusia 15 tahun," ungkap pria yang akrab disapa Edhy ini.

Edhy menerangkan, dalam catatan kepolisian, FI juga ternyata pernah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap seorang mahasiswa salah satu universitas swasta di Makassar.

"Pelaku menjanjikan bisa mengurus pemindahan kampus dari Makassar ke Kalimantan. Korban bertemu pada 4 April 2019, saat itu korban memberikan uang Rp15 Juta. Namun sampai sekarang tidak kunjung ditepati," paparnya.

Baca juga: Polda Sulsel Pantau Akun Penyebar Hoaks Bencana di Medsos

Mantan Kapolsek Rappocini itu menyatakan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Makassar. Dalam penangkapan FI polisi turut menyita barang bukti handphone merek Oppo A71 milik korban pelajar.

"Untuk sepeda motornya sudah dalam keadaan terpisah-pisah. Iya pelaku membongkar motornya lalu dipreteli onderdilnya kemudian dijual ke penadah di Kecamatan Makassar," jelasnya.

Namun ketika petugas mengembangkan barang bukti bagian sepeda motor. Pelaku disebutkan Edhy melakukan perlawanan dengan mendorong petugas yang mengawalnya.

Baca juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, 15 Muda Mudi Diamankan Polisi

Polisi lalu melepaskan tembakan peringatan tiga kali ke udara. "Tapi tetap berusaha kabur, sehingga dengan terpaksa anggota melumpuhkan kaki kanan sebanyak satu kali. Kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara ," tegas Edhy.

Kini FI harus meringkuk di tahanan Mapolsek Rappocini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kita berikan pasal 365 Junto Pasal 378 KUHPidana. Ancaman hukuman di atas lima tahun," pungkas Edhy.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Polisi Berpeluang Periksa...
Polisi Berpeluang Periksa Febrie Adriansyah terkait Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar dari Kafe di Cipete
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved